Gerindrasumut.id | Batu Bara Senin 5 Januari 2026 Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh apel perdana di awal tahun 2026 ini menjadi momentum penting dalam penguatan disiplin, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Syafrizal mengapresiasi kehadiran seluruh peserta apel. Menurutnya, apel gabungan tidak hanya mencerminkan kedisiplinan aparatur pemerintah, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antarpegawai.

“Disiplin adalah kunci keberhasilan dalam setiap pekerjaan. Jadikan kedisiplinan sebagai nilai yang kita pegang teguh dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegas Syafrizal di hadapan seluruh ASN dan PPPK.
Selain disiplin, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan. Seluruh ASN dan PPPK, lanjutnya, merupakan satu tim dan satu keluarga besar yang harus saling mendukung demi tercapainya tujuan bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Syafrizal turut menyoroti pentingnya integritas sebagai modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta setiap aparatur menjaga integritas dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Syafrizal juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, ASN dan PPPK diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Saya yakin, dengan disiplin, kerja sama, integritas, dan pelayanan publik yang baik, kita mampu membangun Kabupaten Batu Bara yang bahagia,” ujarnya.
Mengawali tahun anggaran 2026, Wakil Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan laporan keuangan. Hal ini mengingat dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa mulai Selasa (6/1/2026), Inspektorat Daerah akan melaksanakan opname kas dan opname persediaan barang di seluruh OPD guna memastikan kondisi kas dan persediaan. Selain itu, OPD pemberi hibah dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 diminta memastikan pertanggungjawaban dari para penerima hibah dan bansos paling lambat tanggal 10 Januari 2026.
Menutup arahannya, Wakil Bupati Batu Bara kembali mengingatkan seluruh kepala OPD dan bendahara bahwa mulai tahun 2026, seluruh pembayaran belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib dilakukan secara non-tunai, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
