Gerindrasumut.id | Batu Bara – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menegaskan pentingnya penguatan desa percontohan antikorupsi sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Harapan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Monitoring Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (1/10/2025).
Bupati Baharuddin menekankan bahwa desa percontohan antikorupsi harus menjadi teladan bagi desa-desa lainnya. Ia juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan desa yang berkelanjutan, bukan hanya bersifat seremonial.
“Desa antikorupsi harus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Kita harus terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan perdesaan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Desa Pulau Sejuk yang menjadi lokasi percontohan kini telah membuka akses informasi publik melalui aplikasi desapulausejuk.id, sehingga masyarakat dapat memantau langsung setiap kegiatan terkait pendanaan desa.
Sementara itu, perwakilan KPK RI, Ariz Arham, menyampaikan bahwa penilaian desa antikorupsi tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga bagaimana warga memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin melihat warga Desa Pulau Sejuk sendiri, bagaimana mereka memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip antikorupsi terhadap desanya dan juga dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE, M.AP, Sekda Batu Bara, Asisten 3, Inspektur, Kepala BKAD, Kadis PMD, Kadis Kominfo, kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh, Ketua dan anggota LPM Desa Pulau Sejuk, pengurus koperasi Desa Merah Putih, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta rombongan tim monitoring bersama perangkat desa.
Dengan terlaksananya monitoring ini, Desa Pulau Sejuk diharapkan dapat terus menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Batu Bara maupun Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Bupati Batu Bara Dorong Desa Percontohan Antikorupsi Jadi Teladan Tata Kelola PemerintahanBatu Bara – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menegaskan pentingnya penguatan desa percontohan antikorupsi sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Harapan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Monitoring Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (1/10/2025).
Bupati Baharuddin menekankan bahwa desa percontohan antikorupsi harus menjadi teladan bagi desa-desa lainnya. Ia juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan desa yang berkelanjutan, bukan hanya bersifat seremonial.
“Desa antikorupsi harus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Kita harus terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan perdesaan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Desa Pulau Sejuk yang menjadi lokasi percontohan kini telah membuka akses informasi publik melalui aplikasi desapulausejuk.id, sehingga masyarakat dapat memantau langsung setiap kegiatan terkait pendanaan desa.
Sementara itu, perwakilan KPK RI, Ariz Arham, menyampaikan bahwa penilaian desa antikorupsi tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga bagaimana warga memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin melihat warga Desa Pulau Sejuk sendiri, bagaimana mereka memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip antikorupsi terhadap desanya dan juga dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE, M.AP, Sekda Batu Bara, Asisten 3, Inspektur, Kepala BKAD, Kadis PMD, Kadis Kominfo, kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh, Ketua dan anggota LPM Desa Pulau Sejuk, pengurus koperasi Desa Merah Putih, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta rombongan tim monitoring bersama perangkat desa.
Dengan terlaksananya monitoring ini, Desa Pulau Sejuk diharapkan dapat terus menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Batu Bara maupun Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
