DPRD Deli Serdang Gelar RDP Terkait Pendirian Tembok oleh PT Nusa Dua Propertindo, Harapan Negosiasi Terbuka dengan Warga

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Deliserdang 14 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang pada Kamis (13/3/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan pendirian tembok oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di Jalan Jati Rejo Desa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang Merry Alfrida Br. Sitepu serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih, SH, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Deliserdang, Anggota Komisi I DRPD Deliserdang, Muhammad Dahnil Ginting SE, Antony Napitupulu, Herti Sastra Br Munthe SP serta Anggota DPRD Deliserdang lainnya.

Sementara dari pihak PT NDP anak perusahaan PTPN II yang kini bernamakan PTPN I Regional I yang di wakili Penasehat Hukum Sastra, Kepala ATR BPN Deliserdang Abdul Rahim Lubis, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, Perwakilan Kelompok Tani Jati Rejo Desa Sampali serta stakeholder terkait.

Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RPD) Anggota Komisi I DPRD Deliserdang Muhammad Dahnil Ginting SE, menyarankan kepada pihak PT NDP untuk menuntaskan persoalan ini hendaknya secara bijak dan terbuka serta dapat bernegosiasi dengan warga secara baik ” ujarnya.

Muhammad Dahnil Ginting mengucapkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak ATR BPN Deliserdang, lokasi yang dipersoalkan masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-I Regional 1. Namun walaupun demikian hak-hak warga yang selama ini mendiami dan sempat bercocok tanam di lokasi tersebut hendaknya tetap harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

” Bagaimana caranya untuk mengambil jalan tengah untuk menuntaskan persoalan ini ” Ujarnya.

Sementara itu, Herti sastra Boru Munte menyayangkan pihak PT NDP yang belum mengantongi izin pendirian tembok pagar, namun telah membangun tembok sehingga menyulitkan masyarakat untuk beraktifitas di lahan yang masih dipersoalkan.

Sempat terjadi ketengan saat seorang Kelompok Tani di Jati Rejo Desa Sampali M. Sinaga menyebut, mereka telah bertahun tahun menguasai lahan dilokasi tersebut namun tiba tiba pihak ATR BPN melakukan penembakan secara permanen sehingga mereka tidak bisa masuk ke rumah maupun ke ladang.

Tim Media Indonesia Raya

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-06-24 094735
Bupati dan Wabup Batu Bara Beri Motivasi Kafilah MTQ Sumut, Sembilan Peserta Melaju ke Final
Screenshot 2026-06-24 094220
Bupati Baharuddin Tinjau Program BERLAYAR di Desa Simpang Gambus, Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu hingga Tingkat Desa
WhatsApp Image 2026-06-23 at 20.00
Urai Kemacetan dan Tata Wajah Daerah, Deli Serdang-BBPJN Sumut Bahas Underpass, Flyover, dan Gapura Perbatasan
IMG-20260623-WA0471
Orang Tua Siswa di Padangsidimpuan Harap Presiden Prabowo Pertahankan MBG
WhatsApp Image 2026-06-22 at 22.48
Dari Perbaikan Jalan Hingga Rumah Layak Huni, Bupati Pastikan Program Pembangunan Berjalan di Kutalimbaru
Screenshot 2026-06-24 092729
Bupati Baharuddin Siagian Lantik Pejabat Pemkab Batu Bara, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Screenshot 2026-06-24 091608
Wabup Syafrizal Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Batu Bara Kembali Raih Opini WTP dari BPK
IMG-20260623-WA0241
Wali Kota Padangsidimpuan dan Kepala BNNP Sumut Teken Kerja Sama Pembentukan ULT P4GN, Perkuat Perang Melawan Narkoba
fd6beb106fbaa1c8a6c96f43015649eeeda98944-4032x2268
Respons Transformasi BGN, Bisukma Group Gelar Konsolidasi Internal Perkuat Tata Kelola dan Dampak Program MBG
Screenshot_20260622_174506_Instagram
Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo Terima Aspirasi Forum Masyarakat Peduli MBG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Terus Berlanjut
Polling