DPRD Deli Serdang Gelar RDP Terkait Pendirian Tembok oleh PT Nusa Dua Propertindo, Harapan Negosiasi Terbuka dengan Warga

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Deliserdang 14 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang pada Kamis (13/3/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan pendirian tembok oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di Jalan Jati Rejo Desa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang Merry Alfrida Br. Sitepu serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih, SH, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Deliserdang, Anggota Komisi I DRPD Deliserdang, Muhammad Dahnil Ginting SE, Antony Napitupulu, Herti Sastra Br Munthe SP serta Anggota DPRD Deliserdang lainnya.

Sementara dari pihak PT NDP anak perusahaan PTPN II yang kini bernamakan PTPN I Regional I yang di wakili Penasehat Hukum Sastra, Kepala ATR BPN Deliserdang Abdul Rahim Lubis, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, Perwakilan Kelompok Tani Jati Rejo Desa Sampali serta stakeholder terkait.

Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RPD) Anggota Komisi I DPRD Deliserdang Muhammad Dahnil Ginting SE, menyarankan kepada pihak PT NDP untuk menuntaskan persoalan ini hendaknya secara bijak dan terbuka serta dapat bernegosiasi dengan warga secara baik ” ujarnya.

Muhammad Dahnil Ginting mengucapkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak ATR BPN Deliserdang, lokasi yang dipersoalkan masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-I Regional 1. Namun walaupun demikian hak-hak warga yang selama ini mendiami dan sempat bercocok tanam di lokasi tersebut hendaknya tetap harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

” Bagaimana caranya untuk mengambil jalan tengah untuk menuntaskan persoalan ini ” Ujarnya.

Sementara itu, Herti sastra Boru Munte menyayangkan pihak PT NDP yang belum mengantongi izin pendirian tembok pagar, namun telah membangun tembok sehingga menyulitkan masyarakat untuk beraktifitas di lahan yang masih dipersoalkan.

Sempat terjadi ketengan saat seorang Kelompok Tani di Jati Rejo Desa Sampali M. Sinaga menyebut, mereka telah bertahun tahun menguasai lahan dilokasi tersebut namun tiba tiba pihak ATR BPN melakukan penembakan secara permanen sehingga mereka tidak bisa masuk ke rumah maupun ke ladang.

Tim Media Indonesia Raya

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20261025_093000_Facebook
Konsolidasi PAN di Batu Bara, Bupati Baharuddin Siagian Soroti Potensi Pertanian dan UMKM
Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Indonesia Wilayah S
Sugiat Santoso Tampung Aspirasi Daerah dalam Rakor ASWAKADA Sumatera Utara
WhatsApp Image 2026-10-24 at 16.51
Sugiat Santoso Apresiasi Prestasi Dinda Anwar, Influencer Asal Medan Raih Juara 1 Best Influencer Asia 2026 di Malaysia
Screenshot 2026-10-24 163256
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong UMKM Lebih Berdaya Saing
WhatsApp-Image-2026-10-24-at-03.14
Bobby Nasution Siapkan Gedung Heritage untuk Kreativitas Pelajar Sumut
WhatsApp-Image-2026-10-24-at-14.17
Alasan Prabowo Ingin Guyur Rp400 T ke Petani dan Nelayan Tahun Depan
WhatsApp-Image-2026-10-24-at-14.17
Perkuat Layanan Kesehatan di Nias Barat, Bupati Eliyunus Audiensi Langsung dengan Wamenkes RI
WhatsApp Image 2026-10-23 at 17.50
Zakiyuddin Harahap Ajak Semua Elemen Bersinergi Wujudkan Medan Bebas Narkoba
Screenshot 2026-10-24 161927
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
pengungkapan-116-ton-narkotika-jenis-ketamin-di-medan-1792739275182_169
Bobby Curhat ke Kapolri: Sumut Peringkat 1 Penyalahgunaan Narkoba
Polling