Gerindrasumut.id | Medan Selasa 27 Oktober 2026 – Pembenahan data warga miskin dan ketepatan sasaran bantuan menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026). Rapat tersebut membahas jawaban fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Fraksi PKS melalui Zulham Efendi menyoroti penentuan desil yang berpengaruh terhadap sasaran bantuan pemerintah. Ia meminta Pemko Medan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, memperbarui data secara berkala, dan menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

“Penetapan desil kerap dianggap sepele, padahal data tersebut berkaitan langsung dengan penentuan sasaran berbagai program bantuan pemerintah,” ujar Zulham. Ia juga menekankan pentingnya program pengentasan kemiskinan yang terarah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Tya Ayu Anggraini menegaskan perubahan perda harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin. “Fraksi Gerindra tidak ingin perubahan perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” tegasnya. Ia mendorong integrasi bantuan sosial dengan pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, pendampingan usaha, dan perluasan kesempatan kerja.
Fraksi Gerindra juga menilai keberhasilan pengentasan kemiskinan harus terlihat dari peningkatan pendapatan dan kemandirian masyarakat, tanpa mengabaikan perlindungan sosial. Setelah mendengarkan masukan seluruh fraksi, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyerahkan dokumen jawaban fraksi-fraksi kepada Zakiyuddin Harahap sebagai bahan masukan bagi Pemko Medan.Red
