Terkait TKD Tambahan, DPRD Sidimpuan Ingatkan Pemerintah Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 17 Juni 2026 -DPRD Padangsidimpuan, Sumut, mengingatkan pihak eksekutif agar menyampaikan rincian alokasi anggaran dan kegiatan TKD tambahan sesuai dengan SE Mendagri Tentang Penggunaan TKD Tambahan 2026 dan KMK Nomor 59 Tahun 2026.

Berdasar peraturan tersebut, Sumatera Utara dan Kota Padangsidimpuan adalah adalah salah satu penerima tambahan TKD dampak bencana. Berdasarkan data yang dihimpun, TKD tambahan 2026 total 10.65 T. Khusus untuk Padangsidimpuan
Rp110 miliar.

“Kondisi tersebut patut disyukuri, namun yang paling penting adalah pelaksanaannya harus berdampak dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ungkap Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution kepada wartawan.

Pencairan pertama seperti yang telah disampaiakn Kemenkeu 40 % di bulan February 2026, namun dokumen rincian alokasi dan kegiatan penggunaan tambahan TKD dampak bencana sampai dengan saat ini belum disampaikan ke DPRD.

Tak heran Rusydi, mengingatkan pihak eksekutif untuk segera menyampaikan dokumen tambahan TKD ini ke DPRD. Ia menerangkan bahwa inti dari SE Mendagri TKD tambahan 2026 ini, agar dana-dana harus cepat dipakai untuk pemulihan dampak bencana dan layanan publik.

” Tambahan TKD ini penting bagi kita untuk mempercepat pemulihan pasca bencana, dan mengurangi dampak ekonomi sosial yang ditanggung masyarakat,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini.

“Keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan dapat menyebabkan resiko pengembalian dana, tertundanya manfaat bagi masyarakat, rendahnya serapan belanja dan temuan dalam pengawasan keuangan urai Rusydi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Eksekutif adalah unsur utama dalam menjalankan program pembangunan daerah. ” Sebenarnya kepala daerah diberikan fleksibilitas atau diskresi percepatan agar tidak terhambat birokrasi panjang, namun tetap tercatat dalam APBD dan masuk kedalam sistem pengawasan keuangan daerah. Intinya harus tetap dalam koridor akuntabilitas keuangan daerah,”pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp-Image-2026-10-24-at-03.14
Bobby Nasution Siapkan Gedung Heritage untuk Kreativitas Pelajar Sumut
WhatsApp-Image-2026-10-24-at-14.17
Alasan Prabowo Ingin Guyur Rp400 T ke Petani dan Nelayan Tahun Depan
WhatsApp-Image-2026-10-24-at-14.17
Perkuat Layanan Kesehatan di Nias Barat, Bupati Eliyunus Audiensi Langsung dengan Wamenkes RI
pengungkapan-116-ton-narkotika-jenis-ketamin-di-medan-1792739275182_169
Bobby Curhat ke Kapolri: Sumut Peringkat 1 Penyalahgunaan Narkoba
WhatsApp Image 2026-10-23 at 20.32
Biomassa Jadi Peluang Baru Penguatan Ekonomi Desa Deli Serdang
WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.53
Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Polling