Terkait TKD Tambahan, DPRD Sidimpuan Ingatkan Pemerintah Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 17 Juni 2026 -DPRD Padangsidimpuan, Sumut, mengingatkan pihak eksekutif agar menyampaikan rincian alokasi anggaran dan kegiatan TKD tambahan sesuai dengan SE Mendagri Tentang Penggunaan TKD Tambahan 2026 dan KMK Nomor 59 Tahun 2026.

Berdasar peraturan tersebut, Sumatera Utara dan Kota Padangsidimpuan adalah adalah salah satu penerima tambahan TKD dampak bencana. Berdasarkan data yang dihimpun, TKD tambahan 2026 total 10.65 T. Khusus untuk Padangsidimpuan
Rp110 miliar.

“Kondisi tersebut patut disyukuri, namun yang paling penting adalah pelaksanaannya harus berdampak dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ungkap Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution kepada wartawan.

Pencairan pertama seperti yang telah disampaiakn Kemenkeu 40 % di bulan February 2026, namun dokumen rincian alokasi dan kegiatan penggunaan tambahan TKD dampak bencana sampai dengan saat ini belum disampaikan ke DPRD.

Tak heran Rusydi, mengingatkan pihak eksekutif untuk segera menyampaikan dokumen tambahan TKD ini ke DPRD. Ia menerangkan bahwa inti dari SE Mendagri TKD tambahan 2026 ini, agar dana-dana harus cepat dipakai untuk pemulihan dampak bencana dan layanan publik.

” Tambahan TKD ini penting bagi kita untuk mempercepat pemulihan pasca bencana, dan mengurangi dampak ekonomi sosial yang ditanggung masyarakat,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini.

“Keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan dapat menyebabkan resiko pengembalian dana, tertundanya manfaat bagi masyarakat, rendahnya serapan belanja dan temuan dalam pengawasan keuangan urai Rusydi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Eksekutif adalah unsur utama dalam menjalankan program pembangunan daerah. ” Sebenarnya kepala daerah diberikan fleksibilitas atau diskresi percepatan agar tidak terhambat birokrasi panjang, namun tetap tercatat dalam APBD dan masuk kedalam sistem pengawasan keuangan daerah. Intinya harus tetap dalam koridor akuntabilitas keuangan daerah,”pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260617-WA1037
Terkait TKD Tambahan, DPRD Sidimpuan Ingatkan Pemerintah Kota
sugiat-santoso-1779978008078_169
Waket Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso: Program MBG Justru Wujud Nyata Pemenuhan HAM
Screenshot 2026-06-17 112800
Hadiri HUT ke-72 PRSB Kota Medan, Bupati Baharuddin Siagian Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
WhatsApp Image 2026-06-17 at 09.46
Bupati Gus Irawan Canangkan dan Lepas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kemajuan Tapsel
WhatsApp Image 2026-06-16 at 05.56
Wamenag Buka MTQ ke-40 Sumut: Momentum Rajut Persatuan dan Syiar Al-Qur'an
Screenshot 2026-06-16 214827
Bupati Maya Hasmita Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter KNO-013, Doakan Raih Haji Mabrur dan Membawa Berkah untuk Labuhanbatu
Screenshot 2026-06-16 214113
Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kepulangan 357 Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Tengah Masyarakat
Screenshot 2026-06-16 213532
Wabup Syafrizal Dorong Petani Batu Bara Naik Kelas, Pemkab Gandeng Bank Sumut Permudah Akses Modal Cabai dan Padi
Screenshot 2026-06-16 213347
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kabupaten Karo Periode 2025–2030, Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
69ce3b90c9a39-bupati-tapsel-gus-irawan-saat-mendampingi_medan
Gus Irawan Bahas Prabowonomics : Gerakan Ekonomi Kerakyatan dan Berdaulat
Polling