Terkait TKD Tambahan, DPRD Sidimpuan Ingatkan Pemerintah Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 17 Juni 2026 -DPRD Padangsidimpuan, Sumut, mengingatkan pihak eksekutif agar menyampaikan rincian alokasi anggaran dan kegiatan TKD tambahan sesuai dengan SE Mendagri Tentang Penggunaan TKD Tambahan 2026 dan KMK Nomor 59 Tahun 2026.

Berdasar peraturan tersebut, Sumatera Utara dan Kota Padangsidimpuan adalah adalah salah satu penerima tambahan TKD dampak bencana. Berdasarkan data yang dihimpun, TKD tambahan 2026 total 10.65 T. Khusus untuk Padangsidimpuan
Rp110 miliar.

“Kondisi tersebut patut disyukuri, namun yang paling penting adalah pelaksanaannya harus berdampak dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ungkap Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution kepada wartawan.

Pencairan pertama seperti yang telah disampaiakn Kemenkeu 40 % di bulan February 2026, namun dokumen rincian alokasi dan kegiatan penggunaan tambahan TKD dampak bencana sampai dengan saat ini belum disampaikan ke DPRD.

Tak heran Rusydi, mengingatkan pihak eksekutif untuk segera menyampaikan dokumen tambahan TKD ini ke DPRD. Ia menerangkan bahwa inti dari SE Mendagri TKD tambahan 2026 ini, agar dana-dana harus cepat dipakai untuk pemulihan dampak bencana dan layanan publik.

” Tambahan TKD ini penting bagi kita untuk mempercepat pemulihan pasca bencana, dan mengurangi dampak ekonomi sosial yang ditanggung masyarakat,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini.

“Keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan dapat menyebabkan resiko pengembalian dana, tertundanya manfaat bagi masyarakat, rendahnya serapan belanja dan temuan dalam pengawasan keuangan urai Rusydi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Eksekutif adalah unsur utama dalam menjalankan program pembangunan daerah. ” Sebenarnya kepala daerah diberikan fleksibilitas atau diskresi percepatan agar tidak terhambat birokrasi panjang, namun tetap tercatat dalam APBD dan masuk kedalam sistem pengawasan keuangan daerah. Intinya harus tetap dalam koridor akuntabilitas keuangan daerah,”pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Screenshot 2026-10-22 090402
Bupati Baharuddin Siagian Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Dorong Jurnalis Profesional dan Berintegritas
IMG-20261021-WA0043
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Screenshot 2026-10-21 110313
Sosialisasi Lanjutan Penataan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Integritas Petugas
WhatsApp-Image-2026-10-21-at-09.20
Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026
Screenshot 2026-10-21 103314
Wali Kota Padangsidimpuan Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Dorong Manfaat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
857740574_1129492143346647_6963338442027507703_n
Pemkab Madina Terima Penghargaan Kabupaten Informatif dalam KI Sumut Award 2026
Polling