Terkait TKD Tambahan, DPRD Sidimpuan Ingatkan Pemerintah Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 17 Juni 2026 -DPRD Padangsidimpuan, Sumut, mengingatkan pihak eksekutif agar menyampaikan rincian alokasi anggaran dan kegiatan TKD tambahan sesuai dengan SE Mendagri Tentang Penggunaan TKD Tambahan 2026 dan KMK Nomor 59 Tahun 2026.

Berdasar peraturan tersebut, Sumatera Utara dan Kota Padangsidimpuan adalah adalah salah satu penerima tambahan TKD dampak bencana. Berdasarkan data yang dihimpun, TKD tambahan 2026 total 10.65 T. Khusus untuk Padangsidimpuan
Rp110 miliar.

“Kondisi tersebut patut disyukuri, namun yang paling penting adalah pelaksanaannya harus berdampak dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ungkap Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution kepada wartawan.

Pencairan pertama seperti yang telah disampaiakn Kemenkeu 40 % di bulan February 2026, namun dokumen rincian alokasi dan kegiatan penggunaan tambahan TKD dampak bencana sampai dengan saat ini belum disampaikan ke DPRD.

Tak heran Rusydi, mengingatkan pihak eksekutif untuk segera menyampaikan dokumen tambahan TKD ini ke DPRD. Ia menerangkan bahwa inti dari SE Mendagri TKD tambahan 2026 ini, agar dana-dana harus cepat dipakai untuk pemulihan dampak bencana dan layanan publik.

” Tambahan TKD ini penting bagi kita untuk mempercepat pemulihan pasca bencana, dan mengurangi dampak ekonomi sosial yang ditanggung masyarakat,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini.

“Keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan dapat menyebabkan resiko pengembalian dana, tertundanya manfaat bagi masyarakat, rendahnya serapan belanja dan temuan dalam pengawasan keuangan urai Rusydi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Eksekutif adalah unsur utama dalam menjalankan program pembangunan daerah. ” Sebenarnya kepala daerah diberikan fleksibilitas atau diskresi percepatan agar tidak terhambat birokrasi panjang, namun tetap tercatat dalam APBD dan masuk kedalam sistem pengawasan keuangan daerah. Intinya harus tetap dalam koridor akuntabilitas keuangan daerah,”pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260717-WA0016-1536x691
Perkuat Kesadaraan Berbangsa Dan Bernegara DPC Gerindra Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
IMG-20260717-WA0051
Fraksi Gerindra DPRD Sumut Desak Dugaan Tunggakan Pajak Restoran Lembur Kuring Diusut, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah
Screenshot 2026-07-18 135017
Bupati Batu Bara Motivasi Siswa Baru SMAS Mitra Inalum, Ajak Generasi Muda Berani Bermimpi Besar
0ca01904-2cf1-4315-9270-8b127bceb830
Bupati Deli Serdang Dorong Penyelesaian Cepat Berbagai Persoalan Masyarakat dalam Forum Koordinasi Rutin
Screenshot 2026-07-17 103529
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Imigrasi Sumut, Dorong Kemudahan Investasi di Daerah
IMG-20260716-WA0057-768x492
Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Luncurkan Program Beasiswa Pendidikan
WhatsApp Image 2026-07-16 at 22.04
Pisah Sambut Kapolres Labusel, Bupati Fery: Sinergi yang Baik Harus Terus Dijaga
Screenshot 2026-07-16 220006
Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Duta Besar Prancis, Perkuat Kerja Sama Budaya, Pendidikan, dan Ekonomi
WhatsApp Image 2026-07-16 at 21.47
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Bibit dan Pakan Ikan untuk Dukung Swasembada Ikan di Sipirok
Screenshot 2026-07-16 214310
Wabup Batu Bara Terima Kunker Kemendagri, Bahas Percepatan Realisasi Tambahan TKD
Polling