Terkait TKD Tambahan, DPRD Sidimpuan Ingatkan Pemerintah Kota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 17 Juni 2026 -DPRD Padangsidimpuan, Sumut, mengingatkan pihak eksekutif agar menyampaikan rincian alokasi anggaran dan kegiatan TKD tambahan sesuai dengan SE Mendagri Tentang Penggunaan TKD Tambahan 2026 dan KMK Nomor 59 Tahun 2026.

Berdasar peraturan tersebut, Sumatera Utara dan Kota Padangsidimpuan adalah adalah salah satu penerima tambahan TKD dampak bencana. Berdasarkan data yang dihimpun, TKD tambahan 2026 total 10.65 T. Khusus untuk Padangsidimpuan
Rp110 miliar.

“Kondisi tersebut patut disyukuri, namun yang paling penting adalah pelaksanaannya harus berdampak dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ungkap Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution kepada wartawan.

Pencairan pertama seperti yang telah disampaiakn Kemenkeu 40 % di bulan February 2026, namun dokumen rincian alokasi dan kegiatan penggunaan tambahan TKD dampak bencana sampai dengan saat ini belum disampaikan ke DPRD.

Tak heran Rusydi, mengingatkan pihak eksekutif untuk segera menyampaikan dokumen tambahan TKD ini ke DPRD. Ia menerangkan bahwa inti dari SE Mendagri TKD tambahan 2026 ini, agar dana-dana harus cepat dipakai untuk pemulihan dampak bencana dan layanan publik.

” Tambahan TKD ini penting bagi kita untuk mempercepat pemulihan pasca bencana, dan mengurangi dampak ekonomi sosial yang ditanggung masyarakat,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini.

“Keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan dapat menyebabkan resiko pengembalian dana, tertundanya manfaat bagi masyarakat, rendahnya serapan belanja dan temuan dalam pengawasan keuangan urai Rusydi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Eksekutif adalah unsur utama dalam menjalankan program pembangunan daerah. ” Sebenarnya kepala daerah diberikan fleksibilitas atau diskresi percepatan agar tidak terhambat birokrasi panjang, namun tetap tercatat dalam APBD dan masuk kedalam sistem pengawasan keuangan daerah. Intinya harus tetap dalam koridor akuntabilitas keuangan daerah,”pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20260825_124903_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Buka Seminar Internasional ITS NU, Dorong Transformasi Ekonomi Syariah Berbasis Teknologi Digital.
Screenshot 2026-08-25 000403
Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kalapas Baru, Perkuat Sinergi Pelayanan kepada Masyarakat
784818083_28045802328413123_7617184695846784498_n
Wabup Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Satu Hari
Screenshot 2026-08-24 233830
Bupati Baharuddin Ajak Generasi Muda Batu Bara Manfaatkan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045
Kantor-DPRD-Padangsidimpuan
Legislator Dorong KUA-PPAS PAPBD 2026 Jadi Momentum Reformasi APBD Sidimpuan
WhatsApp Image 2026-08-24 at 23.27
Ternyata Restoran Lembur Kuring Medan Buang Limbah Sembarangan Sejak Berdiri
IMG-20260823-WA0476
DPD Gerindra Sumut Respons Kasus Kekerasan Anak di Dairi, Alvino Purba Dirujuk ke Rumah Sakit di Medan
WhatsApp Image 2026-08-22 at 17.01
Dirjen Pemdes Dorong Deli Serdang Jadi Percontohan Pemerintahan Desa Berdampak
WhatsApp Image 2026-08-22 at 16.41
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT di Aek Gunung, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
779944823_2604858116617918_7100403068124576731_n
Satgas Penanganan PETI Madina Susun Personel Penindakan
Polling