Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Lubukpakam,Kamis 21 Mei 2026 – Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS menyampaikan penjelasan Bupati terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih bersama Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu SW Tarigan, kedelapan Ranperda tersebut yaitu Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi, Peresetujuan Bangunan Gedung, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021-2041 (Oleh Bapemperda), Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Deli, Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Pemekaran Kecamatan Sunggal Dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan Serta Penggabungan Bagian Kecamatan Pancur Batu Ke Dalam Kecamatan Sunggal Selatan.

Dalam penjelasan Bupati tersebut, Lom Lom menegaskan bahwa delapan Ranperda yang diajukan memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Dijelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, terstruktur, dan optimal dalam mendukung pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024, sekaligus menyesuaikan sistem perpajakan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Pada Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, pemerintah daerah menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjamin keamanan, estetika, lingkungan, serta keteraturan tata ruang yang berkelanjutan,” terangnya.

Selain itu, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disusun sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pesantren sebagai bagian integral dari budaya dan pendidikan di Deli Serdang.

Untuk sektor tata ruang, perubahan RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041 dinilai penting guna menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat selama dua dekade mendatang, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli, Pemkab Deli Serdang merencanakan penyertaan modal selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028, dengan total sebesar Rp150 miliar dalam bentuk uang dan barang.

“Penyertaan modal ini adalah investasi untuk masa depan air minum di Deli Serdang. Ini bukan sekadar transfer dana, tetapi sebuah strategi untuk menyelamatkan BUMD kita, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong perekonomian daerah,” jelas Lom Lom.

Sementara itu, Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Pemekaran Kecamatan Sunggal dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan diajukan sebagai respons atas tingginya pertumbuhan penduduk dan beban administrasi wilayah.

Pemerintah daerah menilai pemekaran kecamatan akan memperkuat efektivitas pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perizinan usaha hingga pembangunan infrastruktur yang lebih dekat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

“Seluruh rancangan peraturan daerah ini bukan semata-mata dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” tutupnya sembari mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

Turut hadir para camat, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Screenshot 2026-10-22 090402
Bupati Baharuddin Siagian Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Dorong Jurnalis Profesional dan Berintegritas
IMG-20261021-WA0043
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Screenshot 2026-10-21 110313
Sosialisasi Lanjutan Penataan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Integritas Petugas
WhatsApp-Image-2026-10-21-at-09.20
Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026
Screenshot 2026-10-21 103314
Wali Kota Padangsidimpuan Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Dorong Manfaat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
857740574_1129492143346647_6963338442027507703_n
Pemkab Madina Terima Penghargaan Kabupaten Informatif dalam KI Sumut Award 2026
Polling