DPRD Sumut Minta PTPN Permudah Penyelesaian Legalitas Lahan Sekolah Milik Pemprovsu

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id  | Medan, Sabtu 9 Mei 2026 – Komisi E DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan kepala sekolah dan kepala cabang dinas  pendidikan (Kacabdis) Kabupaten/Kota di aula lantai 1 gedung DPRD Sumut.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi didampingi anggota komisi E lain nya yaitu Fajri Akbar, Fatimah, Dr Mustafa, Mikael T Purba dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak dari PTPN.

Dalam rapat itu terungkap, banyak sekolah negeri di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara belum jugap memiliki sertifikat lahan karena berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) maupun eks-HGU milik PTPN. Kondisi tersebut dinilai menghambat sekolah memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi menegaskan, kepastian status lahan sangat penting agar sekolah dapat memperoleh bantuan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.

“Hasil rapat tadi, pertama kami meminta pihak BPN dan PTPN menjelaskan status lahan sekolah-sekolah itu. Kalau memang tidak masuk kawasan HGU, segera dibuatkan keterangannya agar sekolah bisa mengurus sertifikat,” ujar Subandi.

Menurutnya, legalitas aset sekolah kini menjadi syarat penting dalam pengajuan program revitalisasi sekolah. Sementara di lapangan, banyak bangunan sekolah di Sumut yang kondisinya memprihatinkan.

“Kalau persoalan ini tidak selesai, sekolah-sekolah kita tidak bisa mendapatkan revitalisasi. Tadi ada yang cerita atap bocor dan kondisi gedung sudah sangat lama,” katanya.

Subandi menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar 50 sekolah di Sumatera Utara yang berada di lahan PTPN. Jumlah itu belum termasuk sekolah yang berada di kawasan perkebunan swasta

Ia meminta persoalan tersebut tidak lagi dipersulit karena menyangkut kepentingan pendidikan masyarakat. Apalagi sebagian besar persoalan lahan merupakan warisan administrasi lama sejak pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2017.

“Ini persoalan lama yang terbawa setelah kewenangan pendidikan menengah dialihkan ke provinsi. Karena itu kami berharap ada sinergi antarlembaga dan jangan saling melempar persoalan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut rapat, Dinas  Pendidikan Sumut akan bersurat kepada BPN dan PTPN untuk mempercepat proses administrasi. Selanjutnya PTPN diharapkan memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN agar penyelesaian legalitas lahan sekolah dapat segera direalisasikan.

Komisi E DPRD Sumut juga menyatakan siap mengawal proses tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait agar sekolah-sekolah di Sumut memperoleh kepastian hukum atas aset lahannya. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-06-27 170206
Gowes Bersama Forkopimda, Wakil Wali Kota Medan Tinjau Kebersihan Kota dan Perkuat Sinergi
Screenshot 2026-06-27 165457
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Olahraga Bersama
WhatsApp Image 2026-06-27 at 16.48
Bupati Gus Irawan Dorong Perhutanan Sosial Terintegrasi melalui Program IAD untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tapsel
Screenshot 2026-06-27 164408
Wali Kota Padangsidimpuan Buka Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan JKN Menuju UHC 2026.
WhatsApp Image 2026-06-26 at 20.00
Deli Serdang Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia Terapkan Qresto dan Insentif Pajak bagi Konsumen
Pelantikan-PERGATSI-Sumut-8a
Bobby Nasution Dorong PERGATSI Sumut Jadi Motor Industri Olahraga dan Penggerak Ekonomi
IMG-20260626-WA0139
Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan BNN Berantas Narkoba dari Pegunungan hingga Pesisir
IMG-20260626-WA0005
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Apresiasi Peran Wahana Visi Indonesia Dalam Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Screenshot 2026-06-27 160419
Sinergi Pengelola Data Desa dan Kelurahan, Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran di Padangsidimpuan
IMG-20260625-WA0915
Muhammad Dahnil Ginting Terima Aspirasi Warga Bangun Purba Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkades di DPRD Deli Serdang
Polling