Gerindrasumut.id | BATU BARA Kamis 13 Agustus 2026 – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan secara langsung dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Batu Bara. Setelah penyampaian, dokumen tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Syafrizal mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyelarasan tersebut penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap proses pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan secara efektif, transparan, serta menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Red
