75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Selasa 29 April 2026 – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum), di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan.

Lahan seluas 75 hektare yang berada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Lonsum Medan, Indra Feriadi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang. Proses tersebut turut diketahui Bank Tanah Indonesia dan disaksikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses penyerahan pengelolaan lahan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Penyerahan pengelolaan tanah negara ini merupakan langkah strategis agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Deli Serdang,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung proses lanjutan, termasuk dalam pemanfaatan maupun pengawasan agar penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan.

“Kami berharap lahan ini nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh proses administrasi dan legalitas agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penataan tanah eks HGU merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung reforma agraria serta optimalisasi aset negara.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks HGU di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan lebih tertib, transparan, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-04-28 at 00.01
75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Oplus_131072
Ketua Komisi E DPRD SU: Bupati/Wali Kota di Sumut Perlu Buat Terobosan “Ekstrim” Gairahkan Ekonomi Rakyat
WhatsApp Image 2026-04-28 at 10.08
Sugiat Santoso dan Zulkarnaen Tinjau Perum Bulog Sumut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman
WhatsApp Image 2026-04-28 at 10.07
Pelatihan Lifeguard di Waterland Tanjung Morawa, Subandi Tekankan Pentingnya Standar Keselamatan Wisata Air
wabup_tapteng_pimpin_upacara_hari_otda_tekankan_sinergi_pusat_dan_daerah_2026-04-27_17-06-41_5348
Wabup Tapteng Pimpin Upacara Hari Otda, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Screenshot 2026-04-27 215628
Rapat Paripurna DPRD Medan Bahas LKPJ 2025, Zulkarnaen Cs Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
679561356_1287673413455427_8998992990091962006_n
Wabup Atika Terima Kedatangan JCH Madina di Asrama Haji Medan
WhatsApp Image 2026-04-27 at 20.38
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Hadiri Peletakan Batu Pertama SMP IT Al Washliyah Boarding School
WhatsApp Image 2026-04-27 at 20.17
Fraksi Gerindra Sebut Walikota Binjai Pengecut
Screenshot 2026-04-27 205011
Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi Sidak Menu MBG di SMA 5 Medan, Tegaskan Tak Boleh Ada Pengurangan Porsi
Polling