75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Selasa 29 April 2026 – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum), di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan.

Lahan seluas 75 hektare yang berada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Lonsum Medan, Indra Feriadi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang. Proses tersebut turut diketahui Bank Tanah Indonesia dan disaksikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses penyerahan pengelolaan lahan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Penyerahan pengelolaan tanah negara ini merupakan langkah strategis agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Deli Serdang,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung proses lanjutan, termasuk dalam pemanfaatan maupun pengawasan agar penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan.

“Kami berharap lahan ini nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh proses administrasi dan legalitas agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penataan tanah eks HGU merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung reforma agraria serta optimalisasi aset negara.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks HGU di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan lebih tertib, transparan, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Bakar Semangat Atleit, Ketua AFK Dampingi Latihan Porprov ❗️#afklabusel
Edi Romansyah Tinjau Persiapan Atlet Futsal Labusel Menuju Porprovsu Sumut, Berikan Motivasi Raih Prestasi Terbaik
Wakil_Ketua_Komisi_XIII_DPR_RI_Sugiat_Santoso_saat_RDPU_dengan_masyarakat_perkawinan_campuran_Indone20250910090721 (1)
Waket Komisi XIII Nilai Eks Pimpinan BGN Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK
730653728_1513672133637913_6453108164386473430_n
Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo Bersama 50 Ribu Peserta
WhatsApp Image 2026-06-25 at 09.33
Kafilah Deli Serdang Raih Peringkat III MTQ Sumut ke-40
Bupati Labusel Terima Silaturahmi Dirut Bank Sumut, Perkuat Sinergi Pembangunan DaerahBupati Lab
Bupati Labusel Terima Silaturahmi Dirut Bank Sumut, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
WhatsApp-Image-2026-06-24-at-09.46
DPRD Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu, Terlambat Ada Sanksi
Screenshot 2026-06-24 094735
Bupati dan Wabup Batu Bara Beri Motivasi Kafilah MTQ Sumut, Sembilan Peserta Melaju ke Final
Screenshot 2026-06-24 094220
Bupati Baharuddin Tinjau Program BERLAYAR di Desa Simpang Gambus, Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu hingga Tingkat Desa
WhatsApp Image 2026-06-23 at 20.00
Urai Kemacetan dan Tata Wajah Daerah, Deli Serdang-BBPJN Sumut Bahas Underpass, Flyover, dan Gapura Perbatasan
IMG-20260623-WA0471
Orang Tua Siswa di Padangsidimpuan Harap Presiden Prabowo Pertahankan MBG
Polling