Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Senin 16 Februari 2026 Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Republik Indonesia serta pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur pemerintahan desa guna mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran ABPEDNAS dalam mendukung percepatan pembangunan desa yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan.
“Bagaimana pembangunan di desa, tata kelola pemerintahan desa, serta penggunaan anggaran desa, menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat kita di pedesaan,” ujarnya.
Gubernur berharap ABPEDNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah yang menghadirkan gagasan, inovasi, serta kontribusi nyata dalam memajukan desa-desa di Sumatera Utara.
Sementara itu, Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan melalui pengawasan.
Ia menjelaskan bahwa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) kini telah terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang memungkinkan pemantauan laporan pertanggungjawaban keuangan desa secara real time.
“Dengan aplikasi Jaga Desa, laporan pertanggungjawaban keuangan dari para kepala desa dapat langsung dipantau. Ini bagian dari langkah preventif agar tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Anwar Harun Damanik, turut menekankan pentingnya penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan kebijakan dan anggaran desa.
Ketua ABPEDNAS Sumatera Utara, Indra Utama, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa.
“Sumatera Utara adalah provinsi yang kaya potensi. Kekuatan utama Sumatera Utara berada di desa-desa karena desa adalah fondasi ekonomi, sosial, dan budaya bangsa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPC ABPEDNAS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri yang disaksikan Gubernur Sumut, Kajati Sumut Harli Siregar, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Kehadiran Wali Kota Padangsidimpuan dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk terus mendukung penguatan kapasitas pemerintahan desa, mendorong transparansi pengelolaan anggaran, serta membangun desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.Red
