Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Remisi bagi 613 Warga Binaan di Momen HUT ke-80 RI.

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, bersama Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, menghadiri acara pemberian remisi umum, pengurangan masa pidana umum, serta remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Padangsidimpuan, Sabtu (17/08).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal (Purn) Agus Andrianto. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pemberian remisi tidak semata-mata diberikan secara cuma-cuma, melainkan merupakan apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ucap Wali Kota membacakan sambutan Menteri.

Selain itu, Menteri juga berpesan agar warga binaan senantiasa aktif mengikuti kegiatan pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mematuhi tata tertib di mana pun berada.

“Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa arti, semuanya demi kebaikan diri saudara sendiri,” tambahnya.

Kepala Lapas Kelas II Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, melaporkan bahwa sebanyak 613 warga binaan mendapatkan remisi tahun ini, terdiri dari 26 penerima remisi pertama dan 587 penerima remisi lanjutan. Sementara itu, 106 warga binaan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi karena berbagai pertimbangan.

Lapas Kelas II Padangsidimpuan saat ini dihuni 947 warga binaan, jauh melebihi kapasitas normalnya yang hanya 456 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kasus narkotika dengan total 701 orang.

Pada momen istimewa ini, turut diberikan pula remisi dan pengurangan masa pidana khusus dalam rangka peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang ditetapkan setiap peringatan ulang tahun kemerdekaan kelipatan sepuluh tahun.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Ketua TP-PKK Kota Padangsidimpuan Ny. Masroini Letnan, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Sebagai penutup, acara dimeriahkan dengan pameran karya warga binaan dari berbagai program pembinaan, mulai dari kerajinan tangan, hasil pertanian, hingga keterampilan teknik yang telah dijalani selama masa pembinaan.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251216-WA0106
Reses III DPRD Samosir, Basaruddin Situmorang Tekankan Peran Strategis UMKM Dalam Memajukan Pariwisata
FB_IMG_1765853613685
HUT ke-19 Batu Bara, Pemkab Pecahkan Rekor MURI Dunia Penyajian 1 Ton Kepah Serai
FB_IMG_1765853346615
Bupati Batu Bara Pimpin Dzikir dan Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-19
IMG-20251216-WA0054
Di Tengah Bencana, Bupati Tapsel Datangi Desa Tandihat dan Salat Maghrib Berjamaah Bersama Warga
IMG-20251215-WA0250
Legislator Gerindra Renaldi Naibaho Dorong UMKM Samosir Naik Kelas Berbasis Budaya
IMG-20251215-WA0261
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Tegaskan Penanganan Bencana Dikerahkan Secara Besar-besaran
Screenshot_20251215_185237_Facebook
Pemkab Batu Bara Lepas 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
IMG-20251214-WA0041-700x400
Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus Goju Ass 2025-2030, Ketum Muh Elia, Sekjen Muh Irwan Dan Bendahara Umum Dahnil Ginting
Screenshot_20251215_184408_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Semarak HUT PGRI ke-80 dan HGN ke-31 Tahun 2025
IMG-20251215-WA0160
Masa Tanggap Darurat Bencana di Tapsel Diperpanjang 14 Hari, Banyak Wilayah Masih Terisolir
Polling