Wali Kota Padangsidimpuan Resmikan Operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Kamis 9 Juli 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, didampingi Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, tampak hadir wakil ketua dprd kota padang sidempuan H Rusdy Nasutioan ,menghadiri launching operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar, Sadabuan, Rabu (08/07/2026).

Peresmian operasional kantor ditandai dengan prosesi pengguntingan pita sebagai simbol resmi dimulainya pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa beroperasinya kantor imigrasi ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sehingga pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya paspor, dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus ke luar daerah.

“Hari ini menjadi momentum bersejarah dengan dimulainya operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, cepat, mudah, dan berintegritas kepada masyarakat. Kehadiran kantor ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya sehingga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh layanan keimigrasian,” ujar Rizki.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan menjadi orang pertama yang mengajukan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan. Hal ini menjadi simbol dimulainya pelayanan publik di kantor tersebut sekaligus bentuk dukungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terhadap peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas hadirnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi akan memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat serta mendukung aktivitas pendidikan, pekerjaan, ibadah, pariwisata, dan investasi yang membutuhkan dokumen perjalanan internasional.

“Kehadiran Kantor Imigrasi ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Padangsidimpuan dan wilayah sekitarnya. Pemerintah.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20260709_135926_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Temu Ramah Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Screenshot_20260709_135524_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Resmikan Operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan
Screenshot_20260709_135016_Facebook
Wali Kota Resmikan Gedung UTDRS RSUD Padangsidimpuan, Perkuat Ketersediaan Darah Demi Pelayanan Kesehatan Prima
Screenshot_20260708_164931_Facebook
Prabowo dan PM India Narendra Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Candi Prambanan
Screenshot 2026-07-08 115618
Bupati Karo Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026
Screenshot 2026-07-08 113949
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Parsadaan Marga Harahap Sejagat Raya, Siap Bersinergi Lestarikan Adat dan Budaya
WhatsApp Image 2026-07-08 at 11.24
Bupati Tapsel Ajak Camat, Kades, Lurah dan PPL Percepat Pemanfaatan KUR Berkah 0 Persen untuk Perangi Rentenir dan Kemiskinan
WhatsApp Image 2026-07-08 at 11.24
Pengajian Akbar BKMT Sipirok, Bupati Tapsel Ajak Perkuat Iman dan Bebaskan Masyarakat dari Jerat Rentenir
WhatsApp Image 2026-07-08 at 10.31
Dewan Bergerak : Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Bantu Bocah Sakit Dirujuk ke RS Haji Medan
Screenshot 2026-07-08 104704
Gerindra dan IWAPI Sumut Punya Kesamaan Dampingi Perempuan Indonesia
Polling