Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Kamis 9 Juli 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, didampingi Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, tampak hadir wakil ketua dprd kota padang sidempuan H Rusdy Nasutioan ,menghadiri launching operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar, Sadabuan, Rabu (08/07/2026).

Peresmian operasional kantor ditandai dengan prosesi pengguntingan pita sebagai simbol resmi dimulainya pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa beroperasinya kantor imigrasi ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sehingga pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya paspor, dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus ke luar daerah.
“Hari ini menjadi momentum bersejarah dengan dimulainya operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, cepat, mudah, dan berintegritas kepada masyarakat. Kehadiran kantor ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya sehingga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh layanan keimigrasian,” ujar Rizki.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan menjadi orang pertama yang mengajukan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan. Hal ini menjadi simbol dimulainya pelayanan publik di kantor tersebut sekaligus bentuk dukungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terhadap peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas hadirnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi akan memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat serta mendukung aktivitas pendidikan, pekerjaan, ibadah, pariwisata, dan investasi yang membutuhkan dokumen perjalanan internasional.
“Kehadiran Kantor Imigrasi ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Padangsidimpuan dan wilayah sekitarnya. Pemerintah.Red
