Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan, Sabtu 25 April 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr.H.Letnan Dalimunthe.S.K.M.,M.Kes memimpin rapat penting terkait pemberian tanda jabatan serta pembahasan penyusunan Surat Edaran tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Dalam arahannya, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik membutuhkan perhatian serius dari seluruh aparatur.
“Terdapat beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan tanda jabatan dalam pakaian dinas. Menurutnya, tanda jabatan bukan sekadar atribut formal, melainkan memiliki makna yang lebih dalam sebagai simbol tanggung jawab, kewenangan, serta identitas dalam struktur organisasi pemerintahan.
“Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi bentuk, posisi, maupun waktu pemakaiannya,” tegasnya.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas rencana penyusunan Surat Edaran terkait transformasi budaya kerja ASN. Wali Kota menyampaikan bahwa transformasi budaya kerja merupakan langkah strategis dalam menghadapi dinamika zaman dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Ia berharap Surat Edaran yang akan disusun nantinya mampu menjadi pedoman dalam membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, berorientasi pada hasil, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadikan penggunaan tanda jabatan dan implementasi budaya kerja yang baru sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.Red
