Gerindrasumut.id | Padangsidempuan, Kamis 21 Mei 2026 Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaksanakan pelantikan dan pembaiatan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-25 Tingkat Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan MTQ tingkat kota guna memastikan proses penilaian berjalan objektif, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelantikan dan pembaiatan Dewan Hakim dilakukan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan Erwin Kelana Nasution, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 269/KPTS/2026 tentang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-XXV Tingkat Kota Padangsidimpuan Tahun 2026. Pengangkatan Dewan Hakim juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019 tentang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seleksi Tilawatil Qur’an yang mengatur bahwa Dewan Hakim diangkat sesuai tingkat penyelenggaraan MTQ.
Dewan Hakim yang dilantik memiliki tugas untuk menilai dan menetapkan peserta terbaik pada setiap cabang perlombaan secara objektif dan profesional, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Wali Kota Padangsidimpuan melalui Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam mendukung pelaksanaan MTQ di Kota Padangsidimpuan.
Beliau menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan harus terus dilakukan agar pelaksanaan MTQ dari tahun ke tahun semakin baik dan mampu meningkatkan potensi generasi Qur’ani di Kota Padangsidimpuan. Red
