Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Sosialisasi PBPH, Tekankan Perlindungan Masyarakat Terdampak

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Jumat 17 April 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes., didampingi Kepala Dinas Pertanian Edy Darwan, menghadiri Sosialisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian LHK Ardi Risman, perwakilan Kejaksaan Agung, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.


Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai dampak di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mencakup 11 kabupaten dan 1 kota di Sumatera Utara, dengan total 13 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. Menurutnya, pencabutan izin perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, terutama bagi masyarakat dan tenaga kerja.
“Para kepala daerah tentu akan memikirkan kondisi masyarakatnya, tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berbagai keluhan yang mungkin muncul,” ujar Bobby.

Ia juga menyebutkan sekitar 11 ribu pekerja dan puluhan ribu masyarakat terdampak dari kebijakan tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan pihak BUMN terkait pengelolaan kawasan hutan pasca pencabutan izin yang direncanakan akan dikelola oleh Perhutani.

Selain itu, Bobby menyoroti adanya perusahaan yang tidak sejalan dengan skema Perhutani, seperti sektor pertambangan dan pembangkit listrik, sehingga memerlukan perhatian khusus. Ia juga mengingatkan potensi konflik lahan jika kawasan tidak segera dikelola setelah izin dicabut.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan ini sepanjang dilaksanakan secara terukur dan memperhatikan dampak sosial. Pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar proses transisi pengelolaan kawasan hutan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

lv_0_20260815193717-1536x1097
Rusydi Nasution: Huntap dan Sekolah Rakyat Harus Dipastikan Beri Manfaat Nyata
IMG-20260815-WA0298
Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Digelar di Langkat untuk Sambut HUT RI
prabowo-dan-gibran-di-sidang-tahunan-mpr-dan-sidang-bersama-dpr-dpd-ri-jumat-1482026-1786686357852_169
Gerindra: Pidato Presiden di Sidang MPR Tampilkan Kinerja Positif Pemerintah
Screenshot_20260814_202807_WhatsApp
PIRA Sumut Berbagi Sembako kepada Penarik Becak, Semarak HUT ke-81 Republik Indonesia.
IMG-20260814-WA0191
Sambut Kepala BNNK Baru, Lom Lom Dorong Perkuat Pemberantasan Narkoba
IMG-20260814-WA0633
HUT RI ke-81, DPD Gerindra Sumut Gelar Bakti Sosial, Donor Darah hingga Perlombaan
WhatsApp Image 2026-08-13 at 21.02
Wakil Bupati Kukuhkan 45 Paskibraka Kabupaten Deli Serdang
Screenshot 2026-08-13 173158
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
Screenshot 2026-08-13 171837
Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Dampingi Keluarga Pasien, Apresiasi Program PAS PULA RSUD Amri Tambunan
Screenshot 2026-08-13 171315
Kabupaten Karo Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Balikpapan dan Penajam Paser Utara
Polling