Gerindrasumut.id | Padangsidempuan – Senin 16 Februari 2026 Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Kehadiran Wali Kota tersebut berdasarkan surat BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 5.B/B/UND/DJKPN-V.MDN/PPD.03/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.
Kegiatan penyampaian LHP tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan. Surat undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola aset dan penguatan sistem pengendalian intern,” ujar Paula.
Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa penyampaian LHP menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
“Kami memandang hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib administrasi, tepat guna, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu,” tegas Wali Kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah berjalan sesuai prinsip kepatuhan, efektivitas, dan akuntabilitas guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dihadiri juga oleh Hj. Taty Ariani Tambunan Wakil DPRD Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, SE., MM adalah Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan, Ery Silvana Siregar Kabag Protokol dan KP, dan lainnya.Red
