Gerindrasumut.id | Tanjungbalai, Rabu 14 Mei 2026 -Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara atas kontribusi dalam revitalisasi Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemko Tanjungbalai dinilai aktif mendukung pelestarian bahasa daerah serta mengoordinasikan kegiatan Penguatan Kompetensi Berbahasa Daerah (PKBD) yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Piagam penghargaan diserahkan Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara yang diwakili Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra, Agus Bambang Hermanto kepada Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai Bukhori Ginting Suka.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam kegiatan penguatan kompetensi berbahasa daerah bagi guru utama Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Jumat (8/5/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi bahasa daerah tersebut.
Menurutnya, Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai saat ini hanya digunakan di tiga dari enam kecamatan yang ada di Kota Tanjungbalai.
Karena itu, ia meminta para guru peserta PKBD serius mengikuti kegiatan agar program tersebut dapat diterapkan kepada siswa tingkat SD dan SMP.
“Bahasa daerah merupakan identitas budaya yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Bambang Hermanto menyampaikan apresiasi kepada Pemko Tanjungbalai atas dukungan terhadap program revitalisasi bahasa daerah di Sumatera Utara.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa terus terjalin untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman
