Wakil Ketua Komisi XIII DPR Nilai Sosialisasi KUHP dan KUHAP Masih Minim, Picu Pro dan Kontra di Masyarakat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta Selasa 20 Januari 2026 WAKIL Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sugiat, mengkritik minimnya sosialisasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku sejak awal Januari 2026. Ia menilai pemerintah belum maksimal menyampaikan substansi kedua undang-undang tersebut kepada publik.

Menurut Sugiat, lemahnya sosialisasi menyebabkan masih terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait isi dan penerapan KUHP serta KUHAP. Bahkan, perbedaan pandangan tidak hanya muncul di tingkat masyarakat umum, tetapi juga di kalangan elite intelektual dan akademisi.

“Ketika KUHP dan KUHAP diberlakukan, jangankan di rakyat bawah, di level-level elite intelektual dan akademisi saja masih terjadi pertentangan. Ini menunjukkan bahwa KUHP dan KUHAP belum disosialisasikan secara baik sehingga bisa menjadi pengetahuan bersama bagi rakyat Indonesia,” ujar Sugiat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiat dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Sugiat menegaskan, pemerintah perlu meningkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi agar masyarakat memahami secara utuh substansi, tujuan, serta implikasi dari penerapan KUHP dan KUHAP. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan polemik yang berkembang di publik dapat diminimalisir dan pelaksanaan hukum berjalan lebih efektif.

Ia juga mendorong Kementerian Hukum untuk melibatkan berbagai elemen, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat, dalam proses edukasi hukum kepada masyarakat luas.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

FB_IMG_1773243793234
Ramadhan Ke 21 Bunda Yin : DPD Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil serta 150 Paket Sembako untuk Masyarakat
Screenshot_20260311_211345_Instagram
Reses di Desa Percut, Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
FB_IMG_1773237790694
Santuni Anak Yatim dan Piatu di Tambangan, Wabup Madina: Jangan Beli Petasan
FB_IMG_1773237628352
Wabup Madina Belanja Sembari Pantau Harga di Pasar Laru
Screenshot 2026-03-11 152908
Audiensi Dengan BGN, Wali Kota Padangsidimpuan Laporkan Pelaksanaan MBG dan Dorong Penguatan SPPG
WhatsApp-Image-2026-03-11-at-14.50
Sayap Partai: Kisah drg. Shinta Anggraini Bantu Korban Banjir Sumut dan Berbagi Tips Sehat Saat Puasa Ramadhan
WhatsApp Image 2026-03-11 at 09.29
Wabup: Visi Deli Serdang Bukan Sekadar Kalimat Tetapi Arah Pembangunan
WhatsApp Image 2026-03-11 at 12.20
Kolaborasi Pemkab & BNN Deli Serdang Jalankan Program Pencegahan Narkoba
FB_IMG_1773152380297
Fraksi Gerindra DPRD Sumut Bagikan 1.000 Paket Takjil dan 150 Sembako di Hari ke-20 Ramadhan 1447 H
Hari ini Kunjungan Kerja Reses Tahap I Tahun 2026,di Desa Sampali Kec.Percut seituan
Reses I 2026, Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra Muhammad Dahnil Ginting Serap Aspirasi Warga Desa Sampali
Polling