Gerindrasumut.id | Deli Serdang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara, hadir langsung dalam pelaksanaan eksekusi bangunan Diskotik Marcopolo di Kabupaten Deli Serdang.
Eksekusi ini dilakukan setelah tempat hiburan malam tersebut terbukti digunakan sebagai lokasi transaksi dan peredaran narkoba. Keputusan pembongkaran diambil sebagai langkah tegas aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara.

Ihwan Ritonga menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat. “Kami, Partai Gerindra Sumatera Utara, berkomitmen menolak dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Langkah seperti ini harus terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan ini, Forkopimda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah tersebut.
