Wakil Bupati Batubara : Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran Komisi I, II, III, dan IV terhadap KUA–PPAS R-APBD Tahun 2026

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Batybara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran Komisi I, II, III, dan IV terhadap KUA–PPAS R-APBD Tahun 2026 serta Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (18/11/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Tengku Rodial.

Pada rapat tersebut seluruh komisi menyampaikan pokok pikiran dan menyetujui anggaran R-APBD 2026 untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, menyampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Penyampaian ini menjadi salah satu agenda penting yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bapak Syafrizal menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wabup Bapak Syafrizal menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan air minum sebagai urusan wajib terkait pelayanan dasar yang harus direncanakan dan dikelola oleh pemerintah daerah. Selain itu, penyelenggaraan SPAM juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang mengamanatkan penyelenggaraan SPAM harus dilakukan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, serta sosial.

“Berdasarkan ketiga regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam mengatur dan mengelola sumber daya air, termasuk penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan sehat,” ujar Bapak Syafrizal.

Wakil Bupati menekankan bahwa penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kebutuhan mendesak untuk memberikan landasan hukum yang kuat, memperjelas peran para pemangku kepentingan, dan menjamin terpenuhinya standar pelayanan air minum bagi masyarakat Batu Bara.

Di akhir penyampaiannya, Wabup Bapak Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama secara konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251215-WA0250
Legislator Gerindra Renaldi Naibaho Dorong UMKM Samosir Naik Kelas Berbasis Budaya
IMG-20251215-WA0261
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Tegaskan Penanganan Bencana Dikerahkan Secara Besar-besaran
Screenshot_20251215_185237_Facebook
Pemkab Batu Bara Lepas 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
IMG-20251214-WA0041-700x400
Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus Goju Ass 2025-2030, Ketum Muh Elia, Sekjen Muh Irwan Dan Bendahara Umum Dahnil Ginting
Screenshot_20251215_184408_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Semarak HUT PGRI ke-80 dan HGN ke-31 Tahun 2025
IMG-20251215-WA0160
Masa Tanggap Darurat Bencana di Tapsel Diperpanjang 14 Hari, Banyak Wilayah Masih Terisolir
IMG-20251215-WA0151
Banjir dan Longsor Terjang Tapsel, Pemkab Gandeng PTPN IV Siapkan Relokasi dan Pemulihan Ekonomi Warga
IMG-20251215-WA0109
Wakil Panglima TNI Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Tapanuli Selatan
IMG-20251215-WA0117
Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapsel
IMG-20251215-WA0079
RANS Entertainment Salurkan Dua Truk Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Polling