Gerindrasumut.id | PANYABUNGAN, Rabu 30 September 2026 – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina dalam rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terkait pemulihan pascabencana.
Rakor indikator pemulihan pemerintah dan pemasyarakatan pascabencana tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan

Rapat dipimpin Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama Kepala Koordinator PRR Fajar Tjahjono. Turut hadir Pj. Sekda Madina Afrizal Nasution serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kehadiran Wakil Bupati Atika dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Madina memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terkoordinasi, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Bupati H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satgas PRR di Madina. Menurutnya, kehadiran tim tersebut akan membantu pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data kerusakan dan kebutuhan pemulihan dengan data yang ada di kementerian.

Saipullah menjelaskan, sebelumnya Pemkab Madina telah mengusulkan data Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) secara utuh kepada pemerintah pusat. Namun, dalam proses penanganannya, data tersebut kemudian terbagi sesuai kewenangan masing-masing kementerian.
“Contohnya, kerusakan jalan ditangani Kementerian PU, sementara kerusakan sawah ditangani Kementerian Pertanian. Kondisi ini membuat data yang kami ajukan tersebar ke sejumlah kementerian,” jelas Saipullah.
Menurutnya, kehadiran Satgas PRR dapat mempermudah proses rekonsiliasi data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dengan demikian, Pemkab Madina dapat mengetahui program yang telah dilaksanakan maupun kebutuhan yang masih belum tertangani.
“Sehingga kami tahu mana yang telah dilaksanakan dan data mana yang belum,” ujar Saipullah.
Pemkab Madina berharap hasil rekonsiliasi tersebut dapat menjadi dasar untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara menyeluruh, sehingga pemulihan masyarakat dan berbagai sektor terdampak dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Koordinator PRR Fajar Tjahjono mengatakan, Satgas PRR memiliki tugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemerintah daerah dalam proses pemulihan pascabencana.
“Saya yakin pemerintah daerah sudah bekerja keras melaksanakan pembangunan pascabencana yang sangat berdampak kepada masyarakat,” kata Fajar.
Fajar menilai rakor tersebut menjadi momentum penting untuk melihat perkembangan penanganan pascabencana secara komprehensif sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah, termasuk berkaitan dengan dukungan anggaran.
“Monitoring ini bertujuan agar progres rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.
Melalui koordinasi antara Pemkab Madina dan Satgas PRR, proses pemulihan pascabencana diharapkan dapat semakin terarah, sehingga pembangunan kembali infrastruktur dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.Red
