Wabup Syafrizal Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Batu Bara Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Batu Bara Selasa 23 Juni 2026 – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi’i, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme rutin tahunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut juga merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas dukungan serta sinergi yang telah terjalin selama pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Wabup Syafrizal mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Syafrizal.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Screenshot 2026-10-22 090402
Bupati Baharuddin Siagian Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Dorong Jurnalis Profesional dan Berintegritas
IMG-20261021-WA0043
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Screenshot 2026-10-21 110313
Sosialisasi Lanjutan Penataan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Integritas Petugas
WhatsApp-Image-2026-10-21-at-09.20
Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026
Screenshot 2026-10-21 103314
Wali Kota Padangsidimpuan Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Dorong Manfaat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
857740574_1129492143346647_6963338442027507703_n
Pemkab Madina Terima Penghargaan Kabupaten Informatif dalam KI Sumut Award 2026
Polling