Wabup Madina Sebut Pembangunan Desa Tak Terkendala Kehadiran TNBG

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Panyabungan, Kamis 6 Agustus 2026 – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan pembangunan di desa tak boleh terkendala karena kehadiran Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

Hal itu disampaika Wabup Atika saat membuka Konsultasi Publik Zona Pengelolaan TNBG di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan.

Dia menilai konsultasi publik ini merupakan langkah penting mecegah munculnya konflik di tengah masyarakat berkaitan dengan kehadiran TNBG. “Kita harus ingat bahwa desa yang terlebih dulu ada baru TNBG,” sebut Atika.

Wakil bupati mengungkapkan, program listrik masuk desa ada yang terkendala karena keberadaan TNBG. “Pemkab Madina mendukung taman nasional karena TNBG ini tempat berlindung satwa. Tapi, tolong sampaikan apa yang menjadi kendala di lapangan, contohnya listrik masuk desa terkendala adanya TNBG,” sebut dia.

Pada akhirnya, Wabup Atika berharap konsultasi ini berjalan lancar dengan peserta aktif menyampaikan pendapat maupun aspirasi. Dia mengingatkan agar di masa depan acara serupa melibatkan mahasiswa.

“Selamat dan sukses atas pelaksanaan konsultasi publik ini. Namun, kegiatan ini seharusnya juga menghadirkan anak-anak mahasiswa,” tegas dia.

Sementara itu Kepala Balai TNBG Ir. Agusman mengatakan pengelolaan TNBG butuh kolaborasi, keterbukaan, dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar konservasi maupun kepentingan masyarakat berjalan seimbang.

“Pengelolaan TNBG harus adaptif terhadap dinamika lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan pembangunan ke depan. Hasil konsultasi ini kami harapkan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif,” kata dia.

Agusman menjelaskan zona pengelolaan TNBG sudah ada sejak 2017. Selama 10 tahun terakhir terjadi dinamika perubahan tutupan lahan, pertumbuhan masyarakat, hingga kondisi sosial budaya. “Karena itu evaluasi zona sangat dibutuhkan,” sebut dia.

Usulan perubahan zona telah melalui evaluasi 2017-2026, ground check, studi literatur, analisis data spasial, wawancara, dan kuisioner kepada masyarakat sekitar kawasan. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.76/MENLHK-SETJEN/2015.

Masyarakat dan peserta diajak berpartisipasi aktif menyampaikan pandangan secara terbuka. Tujuannya membangun komitmen bersama menjaga kelestarian TNBG sebagai warisan alam untuk generasi sekarang dan mendatang.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-08-13 173158
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
Screenshot 2026-08-13 171837
Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Dampingi Keluarga Pasien, Apresiasi Program PAS PULA RSUD Amri Tambunan
Screenshot 2026-08-13 171315
Kabupaten Karo Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Balikpapan dan Penajam Paser Utara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 14.29
Bupati Deli Serdang Dorong Akselerasi Akses Keuangan dan Digitalisasi Ekonomi Masyarakat
WhatsApp Image 2026-08-13 at 16.05
Wabup Deli Serdang Hadiri Peresmian Nasional 3.395 Jembatan dan 3.000 Titik Sumber Air Bersih
Screenshot 2026-08-13 170246
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rakor Forkopimda se-Sumatera dan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Screenshot 2026-08-12 215224
Bobby Nasution Hadiri Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda Regional Sumatera di Batam
Screenshot 2026-08-12 214309
Bupati Maya Hasmita Lantik Pejabat Sekda Labuhanbatu, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Screenshot 2026-08-12 213519
Wali Kota Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Telur dan Kacang Hijau, Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat Terdampak Bencana
WhatsApp Image 2026-08-12 at 17.05
Wakil Bupati Tinjau Jalan Penghubung Rumah Liang–Barus Jahe
Polling