Gerindrasumut.id, Medan – Terkait kasus obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) mengakibatkan gagal ginjat akut pada anak.
Legislator muda dari partai Gerindra, Tia Ayu Anggraini yang merupakan wakil ketua Komisi E DPRD Sumut mengatakan Dinas kesehatan Sumatera Utara dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI adalah lembaga yang paling bertanggung jawab atas kemunculan penyakit ini.
Untuk itu perlu diambil langkah antisipatif untuk menurunkan angka korban dikemudian hari. “Di Sumut sudah tujuh orang anak di bawah umur menjadi korban. Ini tamparan keras buat kita, agar lebih serius lagi melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran. Dinkes Sumut harus segera mengambil langkah antisipatif dengan mengeluarkan instruksi ke dinas kesehatan kabupaten/kota, agar merazia seluruh apotek baik milik pemerintah maupun swasta yang menjual sirop diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)” ucap Tia.