Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan Senin 19 Oktober 2026 – Anggota DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan kepada masyarakat dalam dua sesi kegiatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sekaligus mendorong kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Medan.

Sesi pertama berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB, bertempat di Jalan Pancing II, Lingkungan IV, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 500 orang peserta yang mengikuti sosialisasi mengenai aturan dan tanggung jawab dalam pengelolaan persampahan.

Selanjutnya, sesi kedua dilaksanakan pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB, di Jalan Marelan VII, Pasar 1 Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus (T.600), Kecamatan Medan Marelan. Kegiatan ini juga diikuti sekitar 500 orang peserta.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diajak untuk memahami bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar menjadi langkah penting yang dapat dimulai dari rumah tangga.

Melalui sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 ini, masyarakat diharapkan semakin memahami ketentuan pengelolaan persampahan serta berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Pengelolaan sampah yang dilakukan secara konsisten juga menjadi salah satu langkah untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan mencegah munculnya persoalan kebersihan di kawasan permukiman.

Tia Ayu Anggraini menempatkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai sarana untuk mendekatkan kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga aturan yang telah ditetapkan tidak hanya diketahui, tetapi juga dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan terselenggaranya dua sesi kegiatan yang melibatkan total sekitar 1.000 peserta tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat Medan Labuhan dan Medan Marelan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung pengelolaan persampahan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Melalui pemahaman terhadap peraturan daerah dan partisipasi aktif masyarakat, Kota Medan diharapkan dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-10-19 110543
Bupati Maya Hasmita Lantik Perhimpunan Lembaga Adat dan Budaya Labuhanbatu 2026–2031, Perkuat Persatuan 12 Etnis
1001122250
Peduli Kesehatan Perempuan, Kaukus Perempuan DPRD Medan Gelar Pemeriksaan Gratis: Dari USG Kehamilan Hingga Pemeriksaan Mata
IMG-20261018-WA0065-800x600
Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan
IMG-20261017-WA0052-1536x1153
HUT ke-75 Presiden Prabowo, Budi SE MM Pimpin Gerindra Sergai Berbagi dengan Pasien RSUD Sultan Sulaiman
IMG-20261018-WA0758
Peringati HUT ke-75 Prabowo Subianto, Zulkarnaen SKM Hadiahkan Umrah Gratis kepada 7 Warga Medan
Screenshot_20261018_102103_Gallery
Soal Dugaan Tawaran Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Bang Aleh.
Screenshot 2026-10-19 093240
Sampah Plastik Bernilai Ekonomi, Bupati Batu Bara Tinjau Teknologi Pengolahan di LPS Labuhanbatu
WhatsApp-Image-2026-10-16-at-17.30
Bobby Nasution Luncurkan 33 Bus Gratis di Lima Kabupaten, Permudah Akses Sekolah bagi Pelajar
WhatsApp Image 2026-10-17 at 18.15
Lom Lom Suwondo Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Ajak Siswa Berani Bermimpi
Screenshot 2026-10-17 172816
HUT ke-25 Pemko Padangsidimpuan, Wali Kota Ajak Masyarakat Maknai Peringatan dengan Berbagi dan Peduli Sesama
Polling