Sumatera Utara Gagas Perda Pesantren untuk Perkuat Peran dan Legalitas Lembaga Pendidikan Keagamaan

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print


Gerindrasumut.id Jakarta, 27 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat legalitas dan pengembangan lembaga pendidikan keagamaan, Sumatera Utara tengah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Dr. Drs. H. Aripay Tambunan, MM bersama Wakil Menteri Agama RI Dr. H. Romo Raden Safii, MM dan Dr. H. Muchsin Batu Bara, MA selaku Kepala Bidang Pesantren Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara.

Dr. Aripay Tambunan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 483 pesantren resmi di Sumatera Utara yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama. Namun, masih banyak pula lembaga tahfiz yang dikelola secara mandiri di rumah-rumah ustadz dan kiyai yang belum memiliki legalitas formal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perda ini digagas agar ada kepastian hukum dan arah pengembangan bagi pesantren di Sumut. Sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, sangat dibutuhkan regulasi di tingkat daerah agar ada tanggung jawab nyata dari pemerintah provinsi,” ujar Aripay.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula peran strategis pesantren dalam menyiapkan generasi emas 2045. Pesantren diharapkan dapat mencetak generasi cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.

“Alumni pesantren tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka harus dipersiapkan setara dengan lulusan sekolah formal lainnya, termasuk dalam hal kesiapan memasuki dunia kerja dan diterima di berbagai instansi, seperti TNI dan Polri,” imbuh Aripay.

Ia menambahkan, salah satu keunggulan pesantren adalah penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Arab dan Inggris. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pengajaran bahasa lain seperti Mandarin dan Jepang sesuai dengan minat para santri, sebagai bekal kompetensi global.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi besar pendidikan keagamaan di Sumatera Utara yang lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era modern.

Wakil Menteri Agama RI Dr. H. Romo Raden Safii, MM menyampaikan pentingnya kehadiran regulasi daerah berupa Perda Pesantren sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membina serta memperkuat eksistensi pesantren.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya religius, tapi juga unggul secara intelektual dan siap menghadapi tantangan global. Maka dari itu, pemerintah daerah harus hadir melalui regulasi yang memberikan perlindungan hukum sekaligus dukungan pengembangan,” ujar Wamenag Romo Safii.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-02-10 101042
Wali Kota Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026
IMG-20260209-WA0059
Pimpin Apel, Wabup Tapteng Sesuai Amanat Presiden Prabowo ajak ASN Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI
630661244_1986492388747451_8653535068110751619_n
Bupati Batu Bara Ajak Laskar Melayu Lestarikan Tradisi Sambut Ramadan
WhatsApp Image 2026-02-09 at 12.34
Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas & Terukur
628285184_18434809447114334_1667572740984333715_n
Gubernur Bobby Nasution Bersama DPD Gerindra Sumut Pimpin Aksi Bersih Sungai di HUT ke-18 Gerindra
626952006_1337558345068268_3351040848349458808_n
Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Teguhkan Sinergi Ulama dan Negara
628205760_18434809372114334_501725116209111955_n
Dukung Program Indonesia ASRI, Ade Jona dan Bobby Nasution Gotong Royong Bersihkan Sungai Deli
628510121_18434809285114334_5778309125656129260_n
Sugiat Santoso Pimpin Apel Ajak Pemerintah dan Masyarakat Dukung Program Indonesia ASRI
Screenshot 2026-02-08 184243
Bupati Batu Bara Pimpin RAKERPROV PDBI Sumut 2026, Matangkan Persiapan Hadapi PON XXII 2028
WhatsApp Image 2026-02-08 at 11.03
HUT ke-18 Partai Gerindra, DPC Langkat Berbagi Bersama Masyarakat
Polling