Sugiat Santoso : Peran LPSK Dalam RUU Perlindungan Saksi dan Korban Harus Diperjelas

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bila posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam RUU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban lebih diperjelas lagi perannya.

Menurutnya, posisi LPSK dalam melindungi seorang saksi dan korban dalam RUU tersebut harus diperdalam lagi supaya tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.

Jadi terkait dengan penguatan LPSK ini posisinya perlu jelas dan perlu diperdalam,” kata Sugiat melalui keterangannya, Selasa (04/03/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dalam RDPU Komisi XIII DPR RI dengan para pakar terkait RUU Perubahan Kedua Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada yang menyebut dalam paparan bila LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Tentu untuk itu peran tersebut harus dikaji lagi lebih mendalam supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.“Misal dalam RDPU kemarin ada paparan kalau LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum nah inikan perlu penjelasan lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Menutup pertanyaannya, Sugiat menyatakan bila peran LPSK dalam melindungi saksi dan korban ini memang harus jelas tupoksinya.“Identitas dari lembaga LPSK dalam RUU ini tentu harus ditelaah lebih dalam khususnya terkait penguatan saksi dan korban,” tutupnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Saya menerima silaturahmi jajaran APPSI Kabupaten Simalungun untuk membahas penguatan sinergi d
Wabup Simalungun Benny Gusman Dorong Pedagang Lokal Masuk Rantai Pasok Program MBG
Screenshot 2026-09-03 211611
Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Fadila, Putri Batu Bara yang Perkuat Timnas Putri U-16 Indonesia
Screenshot 2026-09-03 211218
Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung
791943092_3997955497179223_6634606346861216306_n
Resmikan Kancab Mizab Haromaen, Wabup Madina Minta Agen Travel Gunakan JHN
WhatsApp Image 2026-09-03 at 20.48
Impian Puluhan Tahun Terwujud, warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal
Screenshot 2026-09-03 210028
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapim Kadin Tabagsel 2026, Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah Perkuat Ekonomi Daerah
Screenshot 2026-09-03 135618
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rakor Awal GTRA Sumatera Utara
Screenshot 2026-09-03 135310
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Tim BPK Sumut, Dorong Tata Kelola RSUD Semakin Efektif.
IMG-20260902-WA04851_copy_1280x853-1465147548
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Screenshot_20260902_230912_WhatsApp
Gerindra Sumut Kunjungi Pengungsi Sinabung Kami Hadir untuk Masyarakat
Polling