Sugiat Santoso : Peran LPSK Dalam RUU Perlindungan Saksi dan Korban Harus Diperjelas

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bila posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam RUU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban lebih diperjelas lagi perannya.

Menurutnya, posisi LPSK dalam melindungi seorang saksi dan korban dalam RUU tersebut harus diperdalam lagi supaya tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.

Jadi terkait dengan penguatan LPSK ini posisinya perlu jelas dan perlu diperdalam,” kata Sugiat melalui keterangannya, Selasa (04/03/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dalam RDPU Komisi XIII DPR RI dengan para pakar terkait RUU Perubahan Kedua Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada yang menyebut dalam paparan bila LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Tentu untuk itu peran tersebut harus dikaji lagi lebih mendalam supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.“Misal dalam RDPU kemarin ada paparan kalau LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum nah inikan perlu penjelasan lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Menutup pertanyaannya, Sugiat menyatakan bila peran LPSK dalam melindungi saksi dan korban ini memang harus jelas tupoksinya.“Identitas dari lembaga LPSK dalam RUU ini tentu harus ditelaah lebih dalam khususnya terkait penguatan saksi dan korban,” tutupnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20261016-WA0133
Kabut Asap, Pemkot Sidimpuan Tunda Rangkaian Kegiatan HUT ke-25
IMG-20261016-WA0074
Dimulai dari Diri Sendiri, Sampah Adalah Urusan Bersama
IMG-20261016-WA0231-4116813628
Buka Kick-Off Meeting Kemendagri, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Penegasan Batas Desa Kunci Utama Pembangunan Tapteng
Screenshot 2026-10-16 145718
DPC Gerindra Humbahas Fasilitasi Musyawarah Warga Parlilitan, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan
Screenshot 2026-10-16 142654
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-obatan dari PT Indofarma untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan
1001764809
Wali Kota Padangsidimpuan minta ASN Disiplin, Berintegritas serta tidak korupsi
Screenshot 2026-10-16 141547
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Langsung Bagikan Masker, Anak Sekolah Jadi Prioritas Perlindungan Kabut Asap
WhatsApp Image 2026-10-16 at 10.47
Dewan Peduli : Muhammad Dahnil Ginting Besuk 6 Pasien Di RSU Haji Medan
WhatsApp Image 2026-10-14 at 23.15
Wabup Apresiasi Sanggar Tamora 88 sebagai Wadah Pelestarian Budaya Melayu
Screenshot 2026-10-15 201048
Pemko Medan Koordinasi dengan Kementerian PU dan Kemenkes, RSUD Dr. Pirngadi Didorong Lebih Modern
Polling