Sugiat Santoso : Peran LPSK Dalam RUU Perlindungan Saksi dan Korban Harus Diperjelas

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bila posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam RUU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban lebih diperjelas lagi perannya.

Menurutnya, posisi LPSK dalam melindungi seorang saksi dan korban dalam RUU tersebut harus diperdalam lagi supaya tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.

Jadi terkait dengan penguatan LPSK ini posisinya perlu jelas dan perlu diperdalam,” kata Sugiat melalui keterangannya, Selasa (04/03/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dalam RDPU Komisi XIII DPR RI dengan para pakar terkait RUU Perubahan Kedua Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada yang menyebut dalam paparan bila LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Tentu untuk itu peran tersebut harus dikaji lagi lebih mendalam supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.“Misal dalam RDPU kemarin ada paparan kalau LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum nah inikan perlu penjelasan lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Menutup pertanyaannya, Sugiat menyatakan bila peran LPSK dalam melindungi saksi dan korban ini memang harus jelas tupoksinya.“Identitas dari lembaga LPSK dalam RUU ini tentu harus ditelaah lebih dalam khususnya terkait penguatan saksi dan korban,” tutupnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

657192758_1377614904395945_1122321182547241737_n
Nyamar Tanpa Protokol, Presiden Prabowo Subianto Datangi Warga Pinggir Rel Senen Secara Mendadak
Screenshot_20260326_194740_Facebook
Bupati Batu Bara Kunjungi Istana Niat Lima Laras, Dorong Percepatan Revitalisasi Situs Bersejarah
Screenshot_20260326_191958_WhatsApp
Bunda Yin Resmi Jadi Dewan Penasehat GEMA SADHANA, Silaturahmi Hangat Bersama Tokoh Sumut
656206915_1261783579377744_7707559155586178288_n
Pastikan Pelayanan Berjalan Lancar, Wabup Madina Sidak Sejumlah Puskesmas dan Kantor Camat
Screenshot 2026-03-26 191047
Bupati, Wabup dan Kapolres Penuhi Undangan Masyarakat MBA untuk Buka Lubuk Larangan
Screenshot 2026-03-26 190604
Wali Kota Padangsidimpuan Sidak Layanan Publik Pascalebaran, Tekankan Disiplin dan Kualitas Pelayanan
Gubsu-membuka-Liga-4-Piala-Gubernur-Sumut-3-780x470
Piala Gubernur Sumut 2025/2026 Jadi Liga 4 Pertama Gunakan Operator Swasta Layaknya Liga Profesional
Screenshot 2026-03-25 111555
Bupati Gus Irawan Pasaribu Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Percepatan Pemulihan Tapsel
Masih dalam suasana lebaran, hari ini saya bersilaturahmi dan Halal Bi Halal ke kediaman Bapak D (1)
Wamen Haji Dahnil Anzar Simanjuntak Pererat Silaturahmi Bersama Tokoh Sumut di Binjai
Screenshot 2026-03-25 105701
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri, Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Open House 1447 H
Polling