Sugiat Santoso : Peran LPSK Dalam RUU Perlindungan Saksi dan Korban Harus Diperjelas

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bila posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam RUU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban lebih diperjelas lagi perannya.

Menurutnya, posisi LPSK dalam melindungi seorang saksi dan korban dalam RUU tersebut harus diperdalam lagi supaya tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.

Jadi terkait dengan penguatan LPSK ini posisinya perlu jelas dan perlu diperdalam,” kata Sugiat melalui keterangannya, Selasa (04/03/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dalam RDPU Komisi XIII DPR RI dengan para pakar terkait RUU Perubahan Kedua Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada yang menyebut dalam paparan bila LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Tentu untuk itu peran tersebut harus dikaji lagi lebih mendalam supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.“Misal dalam RDPU kemarin ada paparan kalau LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum nah inikan perlu penjelasan lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Menutup pertanyaannya, Sugiat menyatakan bila peran LPSK dalam melindungi saksi dan korban ini memang harus jelas tupoksinya.“Identitas dari lembaga LPSK dalam RUU ini tentu harus ditelaah lebih dalam khususnya terkait penguatan saksi dan korban,” tutupnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20260925_135929_Instagram
Sufmi Dasco: Pelayanan Jemaah Haji Harus Dipastikan Sejak Tahap Perencanaan
Screenshot_20260925_115728_Drive
DPD Gerindra Sumut Hadiri Rakor DPP-DPD, Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Organisasi
Screenshot 2026-09-25 095217
Ranperda Perubahan APBD Labuhanbatu 2026 Disepakati, Bupati Maya Hasmita Tekankan Anggaran Responsif untuk Masyarakat
Screenshot 2026-09-25 094449
Terima Audiensi PGRI, Wali Kota Letnan Dorong Sinergi dan Perlindungan bagi Guru.
Screenshot 2026-09-25 093801
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan
WhatsApp-Image-2026-09-25-at-06.12
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Federasi Aquatik Indonesia Sumut dan Kota Tanjungbalai
Screenshot 2026-09-25 093042
Bupati Baharuddin Siagian Salurkan Insentif untuk 540 Guru Sekolah Minggu se-Batu Bara
Screenshot 2026-09-25 092440
Peduli Keselamatan Nelayan, Bupati Batu Bara Bagikan 100 Life Jacket di Tanjung Tiram
Screenshot 2026-09-25 091914
Wakil Bupati Atika Dampingi Bupati Madina Paparkan Komposisi Rancangan P-APBD 2026
IMG-20260924-WA0192
Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Bupati Dorong Pengembangan SMA
Polling