Sugiat Santoso : Peran LPSK Dalam RUU Perlindungan Saksi dan Korban Harus Diperjelas

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bila posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam RUU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban lebih diperjelas lagi perannya.

Menurutnya, posisi LPSK dalam melindungi seorang saksi dan korban dalam RUU tersebut harus diperdalam lagi supaya tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.

Jadi terkait dengan penguatan LPSK ini posisinya perlu jelas dan perlu diperdalam,” kata Sugiat melalui keterangannya, Selasa (04/03/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dalam RDPU Komisi XIII DPR RI dengan para pakar terkait RUU Perubahan Kedua Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada yang menyebut dalam paparan bila LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Tentu untuk itu peran tersebut harus dikaji lagi lebih mendalam supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.“Misal dalam RDPU kemarin ada paparan kalau LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum nah inikan perlu penjelasan lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Menutup pertanyaannya, Sugiat menyatakan bila peran LPSK dalam melindungi saksi dan korban ini memang harus jelas tupoksinya.“Identitas dari lembaga LPSK dalam RUU ini tentu harus ditelaah lebih dalam khususnya terkait penguatan saksi dan korban,” tutupnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-02 at 22.12
Muhammad Dahnil Ginting: Laskar Gerindra Sumut Harus Cetak Kader Muda Berkarakter dan Siap Mengabdi
WhatsApp Image 2026-10-02 at 22.39
DPC Gerindra Langkat Dampingi Anggota DPRD dan Kader Ikuti Diklat Laskar Gerindra
WhatsApp Image 2026-10-02 at 21.41
Diklat Laskar Gerindra Sumut di Sibolangit, Aripay Tambunan: Perubahan Harus Dimulai dari Diri Sendiri.
WhatsApp Image 2026-10-02 at 21.41
Semangat Konsolidasi, 2 Legislator Gerindra Samosir Bersama Kader Ikuti Diklat Laskar dan Rakernis
Screenshot_20261002_162424_Instagram
Sugiat Santoso Dorong Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Anak WNI yang Diadopsi WNA
sugiat-santoso-jadi-narasumber-dalam-kegiatan-pkkbm-universitas-al-azhar-medan-foto-istimewa-1790918247841_169
Waket Komisi XIII Ajak Mahasiswa Bangun Negeri di PKKBM Universitas Al Azhar
Screenshot 2026-10-01 232504
Zakiyuddin Harahap Hadiri Nikah Massal Gratis, 22 Pasangan Resmi Membina Rumah Tangga
Screenshot 2026-10-01 231623
DPC Partai Gerindra Kabupaten Asahan Adakan Gerakan ASRI
Screenshot 2026-10-01 230745
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemko dan DPRD Padangsidimpuan Perkuat Arah Pembangunan untuk Masyarakat
Screenshot 2026-10-01 230220
Wali Kota Sambut Tim Satgas PRR, Percepatan Pemulihan Pascabencana Padangsidimpuan Diperkuat.
Polling