Sugiat Santoso : Peran LPSK Dalam RUU Perlindungan Saksi dan Korban Harus Diperjelas

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bila posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam RUU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban lebih diperjelas lagi perannya.

Menurutnya, posisi LPSK dalam melindungi seorang saksi dan korban dalam RUU tersebut harus diperdalam lagi supaya tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.

Jadi terkait dengan penguatan LPSK ini posisinya perlu jelas dan perlu diperdalam,” kata Sugiat melalui keterangannya, Selasa (04/03/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dalam RDPU Komisi XIII DPR RI dengan para pakar terkait RUU Perubahan Kedua Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada yang menyebut dalam paparan bila LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Tentu untuk itu peran tersebut harus dikaji lagi lebih mendalam supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.“Misal dalam RDPU kemarin ada paparan kalau LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum nah inikan perlu penjelasan lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Menutup pertanyaannya, Sugiat menyatakan bila peran LPSK dalam melindungi saksi dan korban ini memang harus jelas tupoksinya.“Identitas dari lembaga LPSK dalam RUU ini tentu harus ditelaah lebih dalam khususnya terkait penguatan saksi dan korban,” tutupnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260919-WA0461
Tia Anggraini Wakili Indonesia sebagai Young Electoral Expert di Rusia, Bawa Pengalaman Demokrasi ke Level Internasional
IMG-20260919-WA0450
Peringatan Maulid di Pesantren Ulumul Qur'an, Sugiat Ajak Teladani Perjuangan Rasulullah
Screenshot 2026-09-18 211112
Pemko Medan Perkuat Integritas, Zakiyuddin Harahap Minta OPD Tuntaskan Pekerjaan dan Responsif Layani Masyarakat
Screenshot 2026-09-18 205838
Wawako Fadly Abdina Pimpin Rapat Strategis Program Makan Bergizi Gratis, Tekankan Pengawasan dan Keamanan Pangan
Screenshot 2026-09-18 204945
Wawako Tanjungbalai Perkuat Sinergi dengan FKUB, Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
WhatsApp Image 2026-09-18 at 17.51
Bupati Labusel Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
WhatsApp Image 2026-09-18 at 19.39
Baznas Bedah Rumah Warga dari Zakat ASN, Bupati Letakkan Batu Pertama
WhatsApp Image 2026-09-17 at 22.00
Pengisian Awal Bendungan Lau Simeme Resmi Dimulai, Perkuat Pengendalian Banjir dan Ketahanan Air
Screenshot 2026-09-18 110133
Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Memperkuat Tata Kelola, Mencegah Korupsi, Membangun Pemerintahan yang Berintegritas
Zulkarnaen Hadiri Rakor Bersama KPK, Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Polling