Sugiat Santoso : Peran LPSK Dalam RUU Perlindungan Saksi dan Korban Harus Diperjelas

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bila posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam RUU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban lebih diperjelas lagi perannya.

Menurutnya, posisi LPSK dalam melindungi seorang saksi dan korban dalam RUU tersebut harus diperdalam lagi supaya tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.

Jadi terkait dengan penguatan LPSK ini posisinya perlu jelas dan perlu diperdalam,” kata Sugiat melalui keterangannya, Selasa (04/03/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dalam RDPU Komisi XIII DPR RI dengan para pakar terkait RUU Perubahan Kedua Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada yang menyebut dalam paparan bila LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Tentu untuk itu peran tersebut harus dikaji lagi lebih mendalam supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.“Misal dalam RDPU kemarin ada paparan kalau LPSK ini bertindak sebagai aparat penegak hukum nah inikan perlu penjelasan lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Menutup pertanyaannya, Sugiat menyatakan bila peran LPSK dalam melindungi saksi dan korban ini memang harus jelas tupoksinya.“Identitas dari lembaga LPSK dalam RUU ini tentu harus ditelaah lebih dalam khususnya terkait penguatan saksi dan korban,” tutupnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

054076800_1773146932-20260310_185147 (1)
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Pemerintah Siapkan Gelombang Kedua Repatriasi
Screenshot 2026-03-12 153434
Ahmad Muzani Salurkan 5.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut, Perkuat Dukungan Pemulihan Pascabencana
52783-c6ff8d92-default
Wesly Silalahi Buka Musrenbang RKPD 2027, Pematangsiantar Fokus Majukan Ekonomi Rakyat dan Produk Unggulan Daerah
FB_IMG_1773243793234
Ramadhan Ke 21 Bunda Yin : DPD Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil serta 150 Paket Sembako untuk Masyarakat
Screenshot_20260311_211345_Instagram
Reses di Desa Percut, Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
FB_IMG_1773237790694
Santuni Anak Yatim dan Piatu di Tambangan, Wabup Madina: Jangan Beli Petasan
FB_IMG_1773237628352
Wabup Madina Belanja Sembari Pantau Harga di Pasar Laru
Screenshot 2026-03-11 152908
Audiensi Dengan BGN, Wali Kota Padangsidimpuan Laporkan Pelaksanaan MBG dan Dorong Penguatan SPPG
WhatsApp-Image-2026-03-11-at-14.50
Sayap Partai: Kisah drg. Shinta Anggraini Bantu Korban Banjir Sumut dan Berbagi Tips Sehat Saat Puasa Ramadhan
WhatsApp Image 2026-03-11 at 09.29
Wabup: Visi Deli Serdang Bukan Sekadar Kalimat Tetapi Arah Pembangunan
Polling