Gerindrasumut.id | Jakarta , 13 September 2025, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmen DPR untuk berpihak pada rakyat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba. Komisi XIII bersama mitra terkait akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelidiki langsung aspirasi dan laporan masyarakat.
“Kami memastikan DPR berpihak kepada rakyat. Apa yang dialami rakyat kawasan Danau Toba tidak boleh terulang. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto juga tegas terhadap kejahatan korporasi yang menindas rakyat,” tegas Sugiat dalam RDPU Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC) di Senayan, Selasa (9/9/2025).
Sugiat menekankan bahwa kasus TPL bukan sekadar persoalan administratif, tetapi dugaan pelanggaran HAM serius. Komisi XIII akan bekerja sama dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk TGPF yang turun langsung ke lapangan.
“Targetnya, jika investigasi menemukan bukti pelanggaran serius, maka TPL harus ditutup,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat dan organisasi sipil menyerahkan data selengkap mungkin agar DPR memiliki dasar kuat untuk investigasi.
“Segala bahan terkait pelanggaran administratif maupun HAM yang dilakukan TPL harus disampaikan kepada kami. Dengan begitu, langkah strategis kami akan lebih kuat,” tambah Sugiat.
Politisi Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa Komisi XIII akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan kolaborasi dengan masyarakat berjalan berkelanjutan.
“Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Insya Allah, kolaborasi ini memastikan rakyat Danau Toba yang bertahun-tahun dikalahkan sistem yang menindas, bisa segera dimenangkan,” pungkasnya.