Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Selasa 2 Juni 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika hasil operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Inf Dedi Harnoto, S.I.P., Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran terkait

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil razia gabungan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Salambue pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 6.800 gram atau 6,8 kilogram ganja kering yang disembunyikan di ruang instalasi listrik Blok E, tepatnya di area dekat menara air lapas.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menetapkan empat orang warga binaan berinisial ZH, AH, FT, dan AR sebagai tersangka. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar jaringannya.
“Penyidikan akan terus dikembangkan hingga ke pemasok dari luar lapas. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan,” tegasnya.
Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan yang menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menjadi komitmen bersama karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Razia berkala maupun mendadak akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Inf Dedi Harnoto menegaskan kesiapan TNI untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam upaya pemberantasan narkotika.
“TNI akan terus mendukung dan bekerja sama dengan Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas peredaran narkoba sampai tuntas,” katanya.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan sistem pengamanan di lingkungan lapas guna mencegah terjadinya peredaran narkotika.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat pengamanan, dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum agar Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Forkopimda Kota Padangsidimpuan berkomitmen memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala dan insidentil, penguatan pengawasan pada fasilitas pemasyarakatan, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi dan memutus mata rantai peredaran narkotika.
Keberhasilan pengungkapan 6,8 kilogram ganja di Lapas Salambue menjadi bukti nyata bahwa sinergitas Forkopimda, aparat penegak hukum, dan jajaran pemasyarakatan di Kota Padangsidimpuan berjalan solid dalam memerangi kejahatan narkotika. Seluruh pihak sepakat bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dan upaya pemberantasannya akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.
