Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM dan Kafe, DPR RI Komisi VIII Gandeng BPJPH Sumut Siapkan 2.900 Kuota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan Kamis 7 Mei 2026 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Husni, terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Sumatera Utara.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut didampingi Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur, serta dihadiri perwakilan DPD Gerindra Sumut, Said Siregar.

Dalam kesempatan itu, Said Siregar menjelaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman, termasuk yang dijual di kafe dan pelaku UMKM lainnya. Untuk mendukung program tersebut, BPJPH menyediakan sebanyak 2.900 kuota sertifikat halal gratis bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Utara.

“Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar para pelaku usaha kecil dan menengah dapat memperoleh sertifikat halal tanpa terbebani biaya. Kuota yang disediakan mencapai 2.900 sertifikat gratis melalui BPJPH,” ujar Said Siregar.

Sementara itu, Husni selaku Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia. Selain itu, sertifikat halal juga dinilai mampu meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi UMKM dan pelaku usaha kafe.

“Dengan adanya sertifikat halal, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk. Ini juga menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual produknya,” ungkap Husni.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Sumatera Utara untuk segera memanfaatkan program sertifikasi halal gratis tersebut sebelum kuota terpenuhi.

Di sisi lain, Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur, menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu proses pengurusan sertifikat halal bagi para pelaku usaha. Menurutnya, program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi jaminan produk halal di Indonesia.

“Kami siap mendampingi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikat halal. Harapannya, semakin banyak produk UMKM Sumatera Utara yang memiliki legalitas halal dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” jelas Makmur.

Program sertifikasi halal gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan UMKM di Sumatera Utara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

1001262438-1792844926006
Dahnil Ginting Anggota DPRD Kabupaten DeliSerdang Merujuk Puluhan Santri Korban Keracunan Ke RS Haji Medan
Screenshot_20261025_093000_Facebook
Konsolidasi PAN di Batu Bara, Bupati Baharuddin Siagian Soroti Potensi Pertanian dan UMKM
Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Indonesia Wilayah S
Sugiat Santoso Tampung Aspirasi Daerah dalam Rakor ASWAKADA Sumatera Utara
WhatsApp Image 2026-10-24 at 16.51
Sugiat Santoso Apresiasi Prestasi Dinda Anwar, Influencer Asal Medan Raih Juara 1 Best Influencer Asia 2026 di Malaysia
Screenshot 2026-10-24 163256
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong UMKM Lebih Berdaya Saing
WhatsApp-Image-2026-10-24-at-03.14
Bobby Nasution Siapkan Gedung Heritage untuk Kreativitas Pelajar Sumut
WhatsApp-Image-2026-10-24-at-14.17
Alasan Prabowo Ingin Guyur Rp400 T ke Petani dan Nelayan Tahun Depan
WhatsApp-Image-2026-10-24-at-14.17
Perkuat Layanan Kesehatan di Nias Barat, Bupati Eliyunus Audiensi Langsung dengan Wamenkes RI
WhatsApp Image 2026-10-23 at 17.50
Zakiyuddin Harahap Ajak Semua Elemen Bersinergi Wujudkan Medan Bebas Narkoba
Screenshot 2026-10-24 161927
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Polling