Gerindrasumut.id | Medan Kamis 7 Mei 2026 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Husni, terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Sumatera Utara.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut didampingi Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur, serta dihadiri perwakilan DPD Gerindra Sumut, Said Siregar.
Dalam kesempatan itu, Said Siregar menjelaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman, termasuk yang dijual di kafe dan pelaku UMKM lainnya. Untuk mendukung program tersebut, BPJPH menyediakan sebanyak 2.900 kuota sertifikat halal gratis bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Utara.
“Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar para pelaku usaha kecil dan menengah dapat memperoleh sertifikat halal tanpa terbebani biaya. Kuota yang disediakan mencapai 2.900 sertifikat gratis melalui BPJPH,” ujar Said Siregar.
Sementara itu, Husni selaku Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia. Selain itu, sertifikat halal juga dinilai mampu meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi UMKM dan pelaku usaha kafe.
“Dengan adanya sertifikat halal, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk. Ini juga menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual produknya,” ungkap Husni.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Sumatera Utara untuk segera memanfaatkan program sertifikasi halal gratis tersebut sebelum kuota terpenuhi.
Di sisi lain, Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur, menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu proses pengurusan sertifikat halal bagi para pelaku usaha. Menurutnya, program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi jaminan produk halal di Indonesia.
“Kami siap mendampingi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikat halal. Harapannya, semakin banyak produk UMKM Sumatera Utara yang memiliki legalitas halal dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” jelas Makmur.
Program sertifikasi halal gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan UMKM di Sumatera Utara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal.Red
