Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan-Polres Padangsidimpuan menunjukkan upaya serius dalam penanggulangan peredaran narkoba dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba.
Hal itu mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemko, TNI hingga DPRD Sidimpuan dalam penggrebekan sarang narkoba di Silayang layang kelurahan wek II Kec. Padangsidimpuan utara, Kota Padangsidimpuan Pada hari jumat, 21/8/2025 yang lalu.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang tengah asyik menikmati barang haram jenis sabu di lokasi.
Terbukti, keduanya sedang berduaan di salah satu gubuk di sekitar areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Silayang-layang. Dari tangan keduanya, alat hisap atau bong beserta narkoba jenis sabu turut diamankan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kita telah mengamankan dua orang pelaku di lokasi ini,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna.
Selain itu, barang bukti sabu dan alat hisap bong juga diamankan dari tangan keduanya.
Disisi lain Rusydi menyampaikan “ini sebenarnya adalah instruksi Bapak Presiden, bahwa narkoba musuh kita bersama, kami berharap program ini berjalan lebih baik kedepannya ini harus berkelanjutan,” tegas Rusydi Ketua DPC Gerindra Padangsidimpuan.
Rusydi yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan ini menegaskan DPC Gerindra Padangsidimpuan akan berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat, demi menekan peredaran narkoba di kota itu.