Gerindrasumut.id | Labuhanbatu Jumat 25 September 2026 – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga.
Sebelum penandatanganan persetujuan bersama, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, pimpinan DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu melakukan penandatanganan persetujuan bersama sebagai bentuk kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Maya Hasmita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas kerja sama serta sinergi yang telah terbangun selama proses penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, maupun komisi-komisi DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan, serta dengan penuh kesabaran bersama-sama membahas dan mengkaji penyempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Maya Hasmita.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai prioritas pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan Labuhanbatu,” katanya.
Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Red
