Gerindrasumut.id | Jakarta Kamis 18 Desember 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima laporan perkembangan rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga menjabat sebagai Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka
Pembangunan Kampung Haji Indonesia merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya dibahas dalam pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, beberapa waktu lalu. Proyek strategis ini bertujuan untuk menghadirkan fasilitas pemondokan khusus bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Dalam pertemuan tersebut, Rosan Roeslani melaporkan sejumlah perkembangan signifikan. Sebagai langkah awal, pemerintah Indonesia telah melakukan perjanjian jual beli bersyarat dengan membeli satu hotel yang berlokasi di kawasan Thakher, Makkah. Hotel tersebut memiliki kapasitas 1.461 kamar yang tersebar di tiga tower dan mampu menampung sekitar 4.383 jemaah haji Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga telah membeli lahan seluas total lima hektare yang berada tepat di depan hotel tersebut. Lahan ini akan dikembangkan menjadi kawasan Kampung Haji Indonesia yang direncanakan terdiri dari 13 tower pemondokan dan satu pusat perbelanjaan (mal) untuk mendukung kebutuhan jemaah.
Melalui rencana pembangunan 13 tower tambahan, kapasitas pemondokan akan meningkat secara signifikan. Total kamar diproyeksikan mencapai 6.025 kamar yang mampu menampung lebih dari 23 ribu jemaah haji Indonesia.
Kawasan Kampung Haji Indonesia ini juga memiliki lokasi yang sangat strategis, dengan jarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Jarak tersebut jauh lebih dekat dibandingkan dengan lokasi pemondokan jemaah haji Indonesia saat ini. Akses menuju Masjidil Haram pun akan semakin mudah dengan adanya pembangunan jembatan penghubung yang saat ini sedang berlangsung.
Pembangunan Kampung Haji Indonesia ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi harapan masyarakat Muslim Indonesia untuk memiliki fasilitas pemondokan sendiri di Tanah Suci, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
