Gerindrasumut.id | Pangkal Pinang Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara tersebut berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai aset yang disita dan diserahkan kepada negara mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh melampaui jumlah tersebut.

Presiden juga menyoroti besarnya kerugian negara yang timbul akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah. Menurutnya, total kerugian yang ditimbulkan dari enam perusahaan yang terlibat mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden Prabowo Subianto.
Penyerahan aset rampasan negara ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menegakkan hukum, memberantas praktik tambang ilegal, serta mengembalikan potensi kekayaan alam Indonesia kepada negara demi kemakmuran rakyat.
Kegiatan tersebut turut disambut positif oleh berbagai pihak sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga aset negara dan menutup kebocoran ekonomi yang selama ini merugikan bangsa.
