Gerindrasumut.id | Batubara Kamis 23 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-53 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang diperingati pada 23 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan generasi muda dengan menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda.
Inisiatif tersebut digagas oleh Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran pemuda sebagai pilar pembangunan daerah.
Saat ini, proses penyusunan Perda telah memasuki tahap awal berupa penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Setelah tahapan tersebut rampung, dokumen akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara untuk dibahas sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Baharuddin Siagian menilai keberadaan regulasi ini menjadi landasan hukum yang penting dalam menciptakan kebijakan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada pengembangan potensi generasi muda di Kabupaten Batu Bara.
Perda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi berbagai program pembinaan, pemberdayaan, peningkatan kapasitas, kepemimpinan, kewirausahaan, hingga partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
Langkah tersebut juga merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, kreatif, inovatif, serta memiliki daya saing tinggi guna mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.
Momentum Harlah KNPI ke-53 pun menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berkarya, berprestasi, dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kabupaten Batu Bara maupun bangsa Indonesia.
Melalui inisiasi Perda Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap lahir kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat ekosistem pembinaan pemuda secara berkesinambungan, sehingga generasi muda Batu Bara dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah di masa depan.Red
