Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik Pembangunan Daerah, di Ruang Audiensi Kantor Walikota, Senin (27/10/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, dan Kepala BPS Kota Padangsidimpuan, Aris Saryono, turut mendampingi Asisten perekonomian dan pembangunan Rahuddin Harahap, Kepala bagian Tapem Roy Susanto Siagian, Kadis Ketahanan Pangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Satu Data Padangsidimpuan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data adalah dasar dari setiap kebijakan. Dengan adanya sinergi bersama BPS, kita berharap seluruh perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kota Padangsidimpuan akan lebih tepat sasaran dan berbasis bukti nyata,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Padangsidimpuan, Aris Saryono, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa BPS siap mendukung Pemko Padangsidimpuan dalam menyediakan data statistik sektoral yang terintegrasi.
“Melalui MoU ini, kami berharap akan terbangun sistem data yang solid, terpadu, dan mampu menjadi rujukan resmi dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola data statistik daerah menuju pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data.
