Pembekalan dan Uji Sertifikasi Ciptakan Pekerja Konstruksi Profesional

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Percutsei tuan – Empat dekade lalu, banyak tenaga kerja yang bekerja di Indonesia, khususnya Sumatera Utara, merupakan pekerja dari luar negeri untuk proyek-proyek konstruksi, seperti pembangkit tenaga listrik, dan lainnya.

Situasi dan kondisi ini kemudian memunculkan kekhawatiran, sekaligus motivasi untuk meningkatkan kompetensi atau keahlian tenaga kerja lokal.

Upaya tersebut dilakukan sampai saat ini, untuk mencetak tenaga-tenaga kerja profesional dan siap bersaing. Salah satunya, pekerja di bidang konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi.

Pemaparan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS dalam sambutannya sebelum membuka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Program Padat Karya yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum bekerja sama dengan anggota Komisi V DPR RI, H Muhammad Lokot Nasution ST di Kopi Kereta Api, Pasar VII, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (18/11/2025).

Pelaksanaan pembekalan dan uji sertifikasi pekerja konstruksi tersebut merupakan wujud dari semangat untuk menciptakan pekerja yang kompetitif, berdaya saing, dan profesional.

“Pada empat dekade lalu, pekerja di sektor listrik dan proyek-proyek besar diimpor dari luar. Kami (Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) merasakan itu. Sekarang, yang harus dilakukan adalah bagaimana anak bangsa mendapat pembekalan dan uji sertifikasi. Apa yang dilakukan hari ini sejalan dengan visi mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religus dan berkelanjutan. Sesuai dengan misi, sehat Ekonominya. Setelah mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi ini, para pekerja konstruksi bisa sehat dompetnya,” kata Wabup.

Pada pembekalan dan uji sertifikasi yang diikuti 120 peserta itu, Wabup menekankan, diharapkan bisa diselenggarakan secara berkelanjutan. Sebab, rekrutmen pekerja untuk proyek-proyek besar didasari adanya sertifikasi kompetensi.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengimbau masyarakat yang bekerja di bidang konstruksi harus memiliki sertifikasi skill konstruksi, dan harus juga dilengkapi dengan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan,” imbau Wabup.

Sebelumnya, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Ir Indra Suhada ST MT menyampaikan, seorang pekerja konstruksi yang dinyatakan kompeten dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi, maka sudah layak untuk bekerja di bidang konstruksi.

Uji sertifikasi kompetensi pekerja konstruksi merupakan kewajiban dari Undang-Undang (UU) No.2 Tahun 2027 tentang Jasa Konstruksi.

Di UU tersebut dijelaskan, semua tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi. Di UU tersebut juga ditegaskan, pengguna (pemerintah) dan penyedia (kontraktor) di bidang konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja yang sudah memiliki kompetensi.

“Sertifikat ini ibarat surat izin mengemudi (SIM). Kalau tidak punya SIM, boleh saja membawa kendaraan, tapi akan ada risiko. Bisa ditilang polisi. Begitu juga dengan sertifikasi kompetensi ini, bisa bekerja, tapi akan ada risikonya. Bisa saja diberhentikan dari tempat kerja,” jelas Indra Suhada.

Saat ini, semua negara sedang menghadapi pasar global. Untuk itu, semua harus siap bersaing. Berkompetisi dengan pekerja dari wilayah atau negara mana pun.

“Ini kita harus bersaing. Kita bersaing dengan pekerja lokal saja masih berat, apalagi dengan pekerja asing. Untuk itu diperlukan uji kompetensi untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan perlindungan hukum,” terangnya.

Anggota Komisi V DPR RI, H Muhammad Lokot Nasution ST diwakili staf ahlinya, T Andri Muslim mengemukakan, profesionalisme sekarang ini balutannya adalah sertifikat.

“Pembangunan yang terstruktur tidak hanya persoalan anggaran dan bangunan yang besar, tapi mewujudkan tenaga kerja profesional. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto,” sebutnya.

Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Pembangunan Aset dan Sumber Daya Alam, Dra Manna Wasalwa Lubis MAP di kesempatan itu menuturkan, pembekalan dan uji sertifikasi merupakan bagian penting memperkuat sumber daya manusia (SDM), dengan harapan pembangunan di Sumatera Utara akan dikerjakan oleh tenaga-tenaga kerja profesional sesuai UU No.2 tahun 2027.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Screenshot 2026-10-22 090402
Bupati Baharuddin Siagian Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Dorong Jurnalis Profesional dan Berintegritas
IMG-20261021-WA0043
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Screenshot 2026-10-21 110313
Sosialisasi Lanjutan Penataan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Integritas Petugas
WhatsApp-Image-2026-10-21-at-09.20
Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026
Screenshot 2026-10-21 103314
Wali Kota Padangsidimpuan Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Dorong Manfaat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
857740574_1129492143346647_6963338442027507703_n
Pemkab Madina Terima Penghargaan Kabupaten Informatif dalam KI Sumut Award 2026
Polling