Gerindrasumut.id | Padangsidempuan – Sabtu 14 Maret 2026, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi perdana Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Rapat Wali Kota. Rapat ini merupakan langkah krusial setelah diterbitkannya Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 482/KPTS/2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program MBG tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas.
Dalam arahannya, Dr. Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia berkomitmen membawa Kota Padangsidimpuan menjadi pionir dan percontohan di Sumatera Utara.
“Ini adalah rapat pertama setelah Satgas terbentuk. Fokus kita adalah mempercepat penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padangsidimpuan. Saya ingin kita menjadi yang terbaik dan nomor satu di Sumut,” tegas Wali Kota.
Wali Kota memberikan instruksi keras terkait dua hal utama: kualitas pangan dan validitas data. Beliau menggarisbawahi agar tidak ada Kejadian Luar Biasa (KLB) yang disebabkan oleh kelalaian dalam pemilihan bahan baku.
“Saya tidak mau ada KLB di Padangsidimpuan. Bahan baku harus tepat dan berkualitas. Selain itu, data penerima manfaat—mulai dari ibu hamil hingga lansia—harus akurat. Saya minta camat dan lurah mendata dengan benar, jangan asal-asalan. Data harus lengkap karena itu prioritas utama kita,” tambahnya.
Berdasarkan SK Wali Kota, struktur Satgas MBG melibatkan unsur Forkopimda sebagai Pengarah, di antaranya:
Pengarah: Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, dan Dandim 0212/TS.
Penanggung Jawab: Wakil Wali Kota.
Ketua: Sekretaris Daerah.
Sekretaris: Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Saat ini, telah terdapat 13 SPPG yang tersebar di Kota Padangsidimpuan yang akan terus dipantau kinerjanya oleh Satgas secara berkala.Red
