Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak di Provinsi Sumatra Utara dengan memperoleh 4.660.408 suara dibandingkan dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin 2.339.620 suara dan Ganjar-Mahfud yang memperoleh hanya 999.528 suara.
Perolehan suara tersebut berdasarkan hasil akhir rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut pada Rabu 13 Maret 2024.
“Bapak-ibu sekalian demikian tadi dibacakan D hasil tingkat provinsi,” ujar Koordinator Divisi Teknis Raja KPU Sumut Ahab Damanik yang juga menjadi pimpinan sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi, di Medan, Rabu.
Dalam pembacaan tersebut, masyarakat yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap sebanyak 7.923.259 pemilih yang terdiri dari 3.769.657 laki-laki dan 4.153.602 perempuan.
Kemudian daftar pemilih tetap tambahan (dptb) sebanyak 69.341 pemilih yang terdiri dari 37.553 laki-laki dan perempuan 31.788 dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 157.188 yang terdiri dari 70.494 laki-laki dan 86.694 perempuan.
Selanjutnya pada Pemilu 2024, dikatakannya, KPU Sumut menerima surat suara ditambah surat cadangan 2 persen sebanyak 11.091.238 dan yang digunakan hanya 8.149.788 surat suara.
Lalu surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru saat dicoblos sebanyak 10.422 dan surat suara yang tidak digunakan sebanyak 2.931.028 surat suara.
Jumlah seluruh suara yang sah dan tidak sah sebanyak 8.149.788 atau terdiri dari 7.999.556 surat suara sah dan 150.232 surat suara tidak sah.
KPU Sumut telah memperpanjang jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi yang sebelumnya dijadwalkan mulai 4 hingga 10 Maret 2024.