Gerindrasumut.id | Padanglawas, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, melalui Wakil Bupati Padang Lawas H. Ahmad Fauzan Nasution LC Bacakan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) tahun Anggaran 2024 sebutkan Surplus, pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Padang Lawas ( Palas ) Selasa 22 Juli 2025 di Kantor DPRD Sibuhuan.
Wakil Bupat( wanna)i Palas dalam pidato laporannya Ucapkan terimakasih banyak kepada Ketua DPRD , Ketua Fraksi dan Ketua Komisi serta seluruh Anggota DPRD yang haddir, atas segala masukan, saran, Kritikan dalam pembahasan Laporan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2024, guna dijadikan Penetapan Peraturan Daerah ( PERDA) menuju PAPBD Tahun Anggaran 2025 dan RAPBD tahun 2026.
Kemudian Wabup mengharapkan Kerja Sama yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dapat Lurus horizontal guna bermanfaat terus menuju Palas Maju.
Setelah menerima penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD Palas atas pemeriksaannya dan ditambah hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsii ( BPKP ) Sumatera Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan, SH, menetapkan diterima untuk Rencana Peraturan Daerah ( RANPERDA } dalam meningkatkan Pembangunan Palas Maju. Kemudian Ketua DPRD menyampaikan bahwa jika terdapat kejanggalan atas laporan keuangan ini dapat kita tinjau Kembali tegasnya.
Sidang Paripurna LKPJ terbuka untuk Umum, dihadiri, Forkopinda, PJ Sekretaris Daerah, H. Panguhum Nasution, S. Sos. MM. Para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten. Palas. Ormas LSM, OKP, Tokoh Pemekaran dan Agama, serta di liput Insan Pers Nasional. ( Alimuddin Lubis )
Media Indonesia Raya.