Pansus DPRD Nisel Ungkap Dugaan Pelanggaran Mutasi ASN, Rekomendasikan Sanksi Berat untuk Pejabat Terlibat

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Nias selatan 26 Maret 2025, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) mengungkap dugaan pelanggaran dalam kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh mantan Bupati Nisel, Hilarius Duha, saat tahapan Pilkada 2024 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mutasi tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Ketua Pansus DPRD Nisel, Yurisman Laia, SH, menegaskan bahwa kebijakan mutasi ASN ini bertentangan dengan aturan Mutasi pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat (2) jelas menyebutkan bahwa kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Yurisman kepada cakrawalasatu.com, Rabu (26/3/2025).

Pansus menemukan bahwa saat itu Bupati Nisel justru mengeluarkan dua keputusan mutasi ASN, yakni Keputusan Nomor 100.3.3.2/757/2024 tertanggal 23 September 2024 dan Keputusan Nomor 100.3.3.2/800/2024 tertanggal 4 Oktober 2024, yang mencakup pengangkatan serta pemberhentian sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional

Dari hasil penyelidikan kami, mutasi ini mengandung berbagai pelanggaran, seperti tidak memenuhi persyaratan administratif, dilakukan tanpa persetujuan Kemendagri, serta tanpa keterlibatan Tim Penilai Kinerja. Selain itu, mutasi ini juga diduga bermuatan politis,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Yurisman mengungkap bahwa surat usulan mutasi ASN ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kinerja PNS. Selain itu, beberapa ASN dilantik tanpa prosedur sebagimana usulan resmi dari ke Kemendagri yang seharusnya menjadi dasar hukum mutasi.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah pengakuan dari Kepala BKPSDM Nisel, Anarota Ndruru, serta pejabat terkait bahwa tidak ada dokumen evaluasi kinerja maupun keputusan Tim Penilai Kinerja ASN sebelum mutasi dilakukan. Bahkan, sejumlah kepala dinas dan kepala sekolah yang terkena rotasi mengaku tidak pernah mengusulkan pergantian pejabat.

Atas temuan ini, sambung dia, Pansus DPRD menyimpulkan bahwa mutasi ASN yang dilakukan cacat prosedural dan bertentangan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus DPRD menuntut klarifikasi dan tindakan dari pihak berwenang untuk mengoreksi dugaan pelanggaran ini.

Mereka juga mendesak agar mutasi yang melanggar aturan dibatalkan serta seluruh proses pengangkatan dan pemberhentian ASN dikembalikan sesuai mekanisme yang sah.“Tak hanya itu, kita telah merekomendasikan agar Bupati Nisel, Sokhiatulo Laia, memberikan sanksi disiplin berat kepada Beberapa pejabat yang terlibat langsung dalam Mutasi ASN ini,” ungkap Yurisman Laia Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Nisel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nisel 3 itu.

Media Indonesia Raya

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251219-WA0027
Bupati: Bantuan CSR Bentuk Dukungan Peningkatan Kualitas Pendidikan
IMG-20251218-WA0152
DPD Gerindra Sumut Terima Dua Truk Bantuan PINDRA untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Selatan
IMG-20251218-WA0131
Gerindra Sumut dan Yayasan Hati Emas Siapkan Pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
IMG-20251218-WA0207
Presiden Prabowo Subianto Memulai Rangkaian Agendanya di Sumatra Barat
IMG-20251218-WA0195
Perayaan Natal Dinas Kesehatan & RSUD, Bupati: Mari Melangkah Lebih Baik di Tahun 2026
FOTO-GUBERNUR-SUMUT-SIAPKAN-1000-HUNTAP-UNTUK-KORBAN-BENCANA-SUMUT-3-780x470
Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi dan Menteri PKP Gubernur Bobby Nasution Komit Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Huntap
FB_IMG_1766016763342
Presiden Prabowo Terima Laporan Perkembangan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah
Screenshot_20251218_070805_Facebook
Batubara Menerima Bantuan Sosial Dari Presiden Melalui Kementrian Pertanian
IMG-20251217-WA0239
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
IMG-20251217-WA0229
Wabup Lepas 26 CPMI Deli Serdang ke Malaysia
Polling