Negara Harus Jamin Pertolongan Pertama bagi Korban Kejahatan

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta ,19 Maret 2025, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin layanan pertolongan pertama bagi saksi dan korban kejahatan di Indonesia.

Menurutnya, tidak seharusnya ada perdebatan mengenai siapa yang menanggung biaya pengobatan korban saat membutuhkan pertolongan darurat di rumah sakit.“Apa yang menjadi konsen dari LPSK semangatnya adalah bagaimana saksi dan korban dari seluruh tindakan kejahatan yang ada di Republik ini itu ketika butuh pertolongan kesehatan, butuh pertolongan dari rumah sakit, itu tidak terjadi perdebatan apapun lagi supaya mendapat pertolongan pertama, kan gitu.

Jangan nanti ada korban perampokan di jalan mau dibawa ke rumah sakit ini ditanggung siapa. Kan itu sebuah peristiwa yang sangat konyol di Republik ini,” ujarnya dalam RDP Komisi XIII dengan Ketua LPSK, Dirjen Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Sugiat juga menyoroti bahwa tidak semua kasus kejahatan menjadi ranah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, keberadaan LPSK yang hanya terpusat di Jakarta menjadi salah satu kendala dalam menjangkau korban kejahatan di daerah-daerah.

Problemnya juga kan tidak semua tindakan kejahatan itu menjadi urusan LPSK karena kalau dari evaluasi kita kemarin kan LPSK hanya ada di Jakarta di pusat dan tidak ada di daerah-daerah. Kan saya pikir ini yang akan menjadi konsen kita ketika revisi Undang-Undang LPSK untuk penguatan LPSK,” jelasnya.

Dalam revisi Undang-Undang LPSK ke depan, Wakil Ketua Komisi XIII itu mengusulkan agar seluruh korban dan saksi kejahatan dapat memperoleh layanan kesehatan darurat hanya dengan modal surat laporan dari aparat kepolisian.Bagaimana seluruh saksi dan korban baik yang melapor kepada LPSK ataupun tidak itu mendapat pertolongan pertama dari negara.

Bagaimana caranya? Nanti direvisi Undang-Undang LPSK. Itu bisa saja bahwa dengan hanya selembar surat, katakanlah surat pengaduan laporan di Polsek, di Polres, atau di Polda, itu bisa jadi acuan saksi dan korban yang butuh pertolongan pertama terkait dengan pelayanan kesehatan itu ya sudah ditanggung oleh negara,” tegasnya.

Sugiat juga menyinggung keterbatasan dana LPSK yang membuat perlindungan bagi korban tidak optimal. Jika dikaitkan dengan BPJS Kesehatan, menurutnya akan muncul perdebatan baru terkait undang-undang yang berlaku.“Kalau hanya dari LPSK duitnya terbatas. Kalau terkait dengan BPJS, nanti perdebatannya persoalan undang-undang lagi, kan? Saya pikir ini yang menjadi konsen Kementerian Kesehatan, nanti kita juga Komisi XIII akan menguatkan ini di revisi undang-undang dengan LPSK,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa korban dan saksi tindak kejahatan seharusnya tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pertolongan medis darurat. Hanya dengan surat laporan dari tingkat Polsek, Polres, atau aparat hukum lainnya, layanan kesehatan harus diberikan tanpa pertanyaan tambahan.

Bagaimana seluruh korban dan saksi yang terkena tindak kejahatan, tindak pidana kejahatan, hanya dengan bermodal surat laporan dari tingkat Polsek, tingkat Polres, atau aparat hukum lah, itu bisa mendapatkan pelayanan pertolongan pertama oleh negara dan tidak ada pertanyaan-pertanyaan apa lagi, sudah bercucuran darah masih ditanya lagi ditanggung siapa. Itu enggak, enggak usah lagi.

Saya pikir itu yang menjadi wayout dari pertemuan ini,” tegasnya.Terakhir, Sugiat menekankan bahwa semangat pemerintahan saat ini, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, adalah memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat, terutama mereka yang sedang dalam kondisi sulit akibat menjadi korban kejahatan atau bencana.

Saya pikir persoalan anggaran itu saya pikir di semangat Pak Prabowo sebagai presiden adalah bagaimana memberi pelayanan terbaik kepada rakyatnya. Apalagi rakyatnya yang sedang sangat susah terkena ketimpa masalah, ketimpa bencana, kita masih perdebatkan ini undang-undang yang mana ini siapa yang bertanggung jawab. Tidak! Negara yang harus hadir di situ untuk menuntaskan pertolongan pertamanya,” tegasnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

dc2bb1ed-6d5a-446a-9ad3-ff4ca4035144
Wakil Bupati Deli Serdang : Pemkab Deli Serdang Komitmen Dukung Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga
619058103_1968901140506576_6660760459783897243_n
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Penutupan Manasik Haji KBIHU Darun Najah Angkatan II Tahun 2026
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Penutupan Manasik Haji KBIHU Darun Najah Angkatan II Tahun 2026
0b232562-aa97-453c-a3d3-0bc303d8247e
Wakil Bupati Deliserdang : Ibu Berperan Menjaga Nilai Keimanan dan Kepedulian Sosial
616006267_1968143443915679_8869778715624550416_n
Bupati Batu Bara Resmi Buka Pesta Tapai 2026 di Desa Dahari Selebar
2026). Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada hari pertama di Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta berbagai elemen olahraga di wilayah Tabagsel. Pada laga amal hari kedua ini, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA, hadir sekaligus turut berpartisipasi dalam pertandingan sebagai simbol kuat solidaritas dan empati pemerintah daerah terhadap warga yang tertimpa musibah. Laga amal ini menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah daerah, atlet, dan masyarakat dalam memperkuat rasa persaudaraan, solidaritas, serta nilai-nilai kemanusiaan melalui olahraga. Pertandingan semakin semarak dengan kehadiran mantan pemain Tim Nasional Indonesia, Evan Dimas dan Zulham Malik Jamrun, yang memperkuat Tim Perwakilan Tabagsel Kolaborasi Fourfeo. Turut memeriahkan kegiatan ini atlet nasional kebanggaan Indonesia, Natasya Sumitro, striker Bali United Women FC, serta Octaviani, pemain Tim Nasional Futsal Putri Indonesia. Selain laga sepak bola, panitia juga membuka open donasi dan lelang jersey Tim Nasional Indonesia, di mana seluruh hasil penggalangan dana tersebut akan disalurkan sepenuhnya untuk membantu korban bencana tanah longsor dan banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan. Melalui kegiatan ini, Wali Kota Padangsidimpuan bersama Bupati Tapanuli Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan semangat olahraga dengan nilai kemanusiaan, memperkuat solidaritas, serta menunjukkan kepedulian nyata bagi sesama
Laga Amal Sepak Bola di Batang Toru, Wujud Kepedulian untuk Korban Bencana Tapsel
Rekrut 600 Kader Baru, Gerindra Teguhkan Semangat Perjuangan dari Medan Helvetia
Rekrut 600 Kader Baru, Gerindra Teguhkan Semangat Perjuangan dari Medan Helvetia
Wakil Bupati Tapteng, NU Mitra Strategis Membangun Tapteng
Wakil Bupati Tapteng, NU Mitra Strategis Membangun Tapteng
Bupati Labuhanbatu Selatan Silaturahmi ke Kementerian Kehutanan, Bahas Pengelolaan Kawasan Hutan
Bupati Labuhanbatu Selatan Silaturahmi ke Kementerian Kehutanan, Bahas Pengelolaan Kawasan Hutan
Screenshot 2026-01-17 094743
Padang Sidempuan : Dari Lapangan Hijau untuk Kemanusiaan, Laga Amal Peduli Korban Bencana Tapanuli Selatan
Polling