Gerindrasumut.id | Lubuk Pakam Jumat 26 Juni 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, SE, menerima langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Bangun Purba yang menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (25/6/2026). Kehadiran Dahnil menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan suara masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Bangun Purba.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Dahnil Ginting bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH., menerima perwakilan massa yang menyampaikan berbagai keberatan dan tuntutan agar dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkades dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Massa aksi berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan evaluasi secara objektif, transparan, dan profesional demi menjaga integritas demokrasi di tingkat desa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Dahnil Ginting menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan pendapat secara damai dan tertib. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati selama dilakukan sesuai aturan.
“Kami di DPRD Kabupaten Deli Serdang menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Setiap laporan maupun keberatan yang disampaikan akan menjadi perhatian kami untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang agar dilakukan kajian dan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dahnil.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk memastikan setiap proses demokrasi di tingkat desa berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta menghormati mekanisme hukum dan administrasi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul pasca-Pilkades.

“Kita semua menginginkan Pilkades yang bersih dan demokratis. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegasnya.
Muhammad Dahnil Ginting berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional sehingga persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga.
Aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang tersebut berjalan dengan tertib di bawah pengamanan aparat keamanan. Setelah menyampaikan aspirasi serta menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, massa membubarkan diri dengan harapan tuntutan mereka segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.Red
