Gerindrasumut.id | Batubara Selasa 8 September 2026 – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A.,menghadiri Rapat Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama, sekaligus Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji, S.E., didampingi Wakil Ketua II, Tengku Rodial, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan dan diteruskan menjadi Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027.Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi dan kerja sama yang telah dibangun selama proses pembahasan KUA-PPAS.
Dirinya menegaskan bahwa keterbatasan kondisi daerah bukan menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergitas dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.Red
