Komisi XIII DPR RI Dukung Percepatan Pengalihan Poltekip dan Poltekim ke Kementerian Imipas pada 2025

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengalihan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) ke bawah pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan restrukturisasi kementerian yang dilakukan oleh pemerintah, di mana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi entitas terpisah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).“Sebentar lagikan ada penerimaan taruna Poltekip dan Poltekip, kami di Komisi XIII mendukung Poltekip dan Poltekip ini langsung di bawah kewenangan Kementerian Imipas.

Karena Kementerian Imipas yang nantinya menjadi user dari Poltekip dan Poltekip ini,” kata Anggota DPR RI Sugiat Santoso dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imipas Agus Andrianto guna membahas masalah kebijakan strategis Kementerian Imipas, Rabu (19/2/2025).

Oleh karena itu, Sugiat Santoso menyarankan Kementerian Imipas berkoordinasi dengan Komisi XIII DPR RI sebelum penerimaan taruna Poltekip dan Poltekim. “Apa yang harus kami lakukan agar kewenangan itu segera cepat terealisasi, nanti silakan berkoordinasi dengan kami agar kewenangan itu berada di bawah Kementerian Imipas sebelum penerimaan mahasiswa baru,” imbuhnya.

Berdasarkan pernyataan dari sejumlah anggota DPR RI, maka terkait kewenangan Poltekim dan Poltekip ini masuk dalam kesimpulan Raker Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, yakni Komisi XIII DPR RI mendukung percepatan pengalihan Politekip dan Poltekim di bawah pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tahun 2025.

Dalam Raker itu juga, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, paparkan beberapa poin penting terkait kinerja yang telah dilakukan Kementerian Imipas. Adapun beberapa poin dimaksud, yakni pemberian amnesti dan transfer Narapidana, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, serta masalah aktual lain.

Kebijakan amnesti untuk Narapidana merupakan salah satu langkah strategis dalam mengurangi overcrowding di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hasil verifikasi awal, 19.337 Warga Binaan memenuhi kriteria amnesti. Selanjutnya, 44.495 orang akan diajukan untuk proses verifikasi ulang ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum,” ungkap Menimipas.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan amnesti mendorong reintegrasi sosial yang lebih cepat dan dapat memotvasi Warga Binaan untuk berperilaku baik. Dengan demikian, amnesti dapat menjadi kesempatan kedua bagi Warga Binaan dan berpotensi mengurangi overcrowding di Lapas/Rutan/LPKA

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260305-WA0005-1152x1536
DPC Gerindra Tapanuli Utara Bersama Bisukma Group Salurkan Bantuan ATK untuk Siswa SD di Siborongborong
Screenshot 2026-03-05 120942
Wali Kota Padangsidimpuan Bersama Anggota DPRD Sumut Tinjau Progres Sekolah Rakyat
Screenshot 2026-03-05 120532
Jelang HBKN 2026, Pemko Padangsidimpuan Kunci Stabilitas Harga Lewat HLM TPID
642286069_18439022878114334_7237843392886117257_n
Ramadhan ke 14 : Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan 100 Paket Sembako di Hari ke-14 Ramadhan 1447 H
Screenshot 2026-03-04 175318
Gubernur Bobby Nasution Hadirkan Internet Gratis di 49 Titik, Sumut Makin Terkoneksi
Memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Medan, Puluhan KK Terima Dana Pemulihan
Screenshot 2026-03-04 174049
Bupati Gus Irawan Tutup Sosialisasi Sumut Link, Koperasi Desa Didorong Jadi Agen Perbankan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.12
Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional & Provinsi ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU
tapsel-5-3342845388
Sekolah Rakyat hadir di Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Harap Tak Ada Lagi Anak DO
Screenshot 2026-03-04 091529
Pemkab Batu Bara Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana dari BNPB RI
Polling