Komisi XIII DPR RI Dukung Percepatan Pengalihan Poltekip dan Poltekim ke Kementerian Imipas pada 2025

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Jakarta Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengalihan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) ke bawah pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan restrukturisasi kementerian yang dilakukan oleh pemerintah, di mana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi entitas terpisah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).“Sebentar lagikan ada penerimaan taruna Poltekip dan Poltekip, kami di Komisi XIII mendukung Poltekip dan Poltekip ini langsung di bawah kewenangan Kementerian Imipas.

Karena Kementerian Imipas yang nantinya menjadi user dari Poltekip dan Poltekip ini,” kata Anggota DPR RI Sugiat Santoso dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imipas Agus Andrianto guna membahas masalah kebijakan strategis Kementerian Imipas, Rabu (19/2/2025).

Oleh karena itu, Sugiat Santoso menyarankan Kementerian Imipas berkoordinasi dengan Komisi XIII DPR RI sebelum penerimaan taruna Poltekip dan Poltekim. “Apa yang harus kami lakukan agar kewenangan itu segera cepat terealisasi, nanti silakan berkoordinasi dengan kami agar kewenangan itu berada di bawah Kementerian Imipas sebelum penerimaan mahasiswa baru,” imbuhnya.

Berdasarkan pernyataan dari sejumlah anggota DPR RI, maka terkait kewenangan Poltekim dan Poltekip ini masuk dalam kesimpulan Raker Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, yakni Komisi XIII DPR RI mendukung percepatan pengalihan Politekip dan Poltekim di bawah pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Tahun 2025.

Dalam Raker itu juga, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, paparkan beberapa poin penting terkait kinerja yang telah dilakukan Kementerian Imipas. Adapun beberapa poin dimaksud, yakni pemberian amnesti dan transfer Narapidana, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, serta masalah aktual lain.

Kebijakan amnesti untuk Narapidana merupakan salah satu langkah strategis dalam mengurangi overcrowding di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hasil verifikasi awal, 19.337 Warga Binaan memenuhi kriteria amnesti. Selanjutnya, 44.495 orang akan diajukan untuk proses verifikasi ulang ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum,” ungkap Menimipas.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan amnesti mendorong reintegrasi sosial yang lebih cepat dan dapat memotvasi Warga Binaan untuk berperilaku baik. Dengan demikian, amnesti dapat menjadi kesempatan kedua bagi Warga Binaan dan berpotensi mengurangi overcrowding di Lapas/Rutan/LPKA

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

foto-berita-wakil-bupati-membuka-kegiatan-gerakan-pangan-murah-se-kabupaten-tapanuli--310825123822
Wakil Bupati Membuka Kegiatan Gerakan Pangan Murah Se-Kabupaten Tapanuli Tengah
IMG-20250831-WA0018-1536x1152
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
IMG-20250830-WA0115
DPD Gerindra Sumut Silaturahmi Bersama Komunitas Ojol, Bagikan 1.000 Paket Beras dan Sampaikan Duka Cita
IMG_20250830_5827
Emak-Emak Serbu Gerakan Pangan Murah di Padangsidimpuan, Beras dan Minyak Jadi Buruan
IMG-20250831-WA0012-700x400
Bilal Mayit Dan Anak Yatim Sampali Dibantu Setiap Bulan, Asbul Khair: Terima Kasih Pak Dahnil Ginting
Screenshot_20250830_065259_WhatsApp
Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Duka Alm. Affan Driver Ojol ,Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan
IMG-20250829-WA0199
Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly : Apresiasi Jajaran Kepolisian dan Dukung Asta Cita Presiden Pemberantasan Narkoba
IMG-20250828-WA0059
Info Keterlambatan Mendadak, Anggota DPRD DS Fraksi Gerindra Kecewa Pelayanan Lion Air
1756353375-IMG-20250828-WA0091
Peletakan Batu Pertama Masjid Nur Hidayah, Bupati Batu Bara Siap Bantu Dana 200 Juta Rupiah
WhatsApp Image 2025-08-27 at 15.30
DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Audiensi dengan Kapolresta, Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba
Polling