Komisi E DPRD Sumut Siap Perjuangkan Pembangunan SMPN 2 Galang

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Deliserdang, Menyikapi polemik yang terjadi perebutan aset antara pihak Al-Washliyah dan SMPN 2. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara siap memperjuangkan pembangunan gedung baru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2, Desa Partumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Provinsi Sumatera Utara.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumut HM. Subandi saat menampung aspirasi para pihak sekolah, masyarakat dan para siswa SMPN 2 Galang. Rabu 16 Juli 2025.

Kita ( Komisi E DPRD Sumut) siap perjuangkan pembangunan gedung baru SMPN 2 dan kita minta Pemerintah Kabupaten Deliserdang menyiapkan lahannya. Saya akan mengusulkan ke pimpinan, supaya ada solusi, agar anak-anak bangsa ini tidak terganggu proses belajar mengajarnya. Dan, saya tidak mau mendengar lagi ada permasalahan yang muncul. Mereka semua anak-anak bangsa, anak Indonesia yang butuh pendidikan,butuh sekolah, mereka ini diatur Undang-Undang”ujar Subandi yang juga perna menjadi guru diamini para guru-guru dan masyarakat.

Subandi juga menyampaikan rasa sedihnya melihat kondisi ini. Kepala Pemerintah baik Provinsi maupun Pemerintah kabupaten harus bijak menyikapi persoalan yang ada. Semua harus belajar, tidak boleh anak-anak tidak belajar, jangan dibiarkan anak-anak terlantar seperti ini di jalanan.tegas Politikus Partai Gerindra

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah. Antara lain disepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025), dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara dan pimpinan Forkopimda kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.

Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel.

Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” jelas Bobby.

Menurutnya dalam persoalan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.

Sebagaimana dalam diskusi itu, diterangkan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel), yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.

Adapun soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang, yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang. Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016.

“Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya.

Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deliserdang maupun Al Jam’iyyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, dibagi dua. Dan proses belajar upayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7/2025) depan,” jelas Bobby.

Menanggapi itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik saran solusi dari Gubernur dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut. Bahkan katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.

“Saya kira saran Beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita,” katanya.

Hasil pertemuan diskusi itu, disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali, dan kedua pihak baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah sama-sama bisa menggunakanya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.

Usai pertemuan itu, Gubernur dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah. Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.

Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Anggota DPRD Deliserdang, serta pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang dan perwakilan Forkopimda kabupaten.Red

Media Indonesia Raya

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20250730-WA0170
DPC Gerindra Pematangsiantar Terima Kunjungan Tim Monitoring Banpol Kesbangpol
IMG-20250731-WA0075
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Sei Tualang Raso
IMG-20250731-WA0065
Bank Indonesia Siap Mendukung Program Pemko Tanjungbalai
FB_IMG_1753955190989
Wali Kota Padangsidimpuan Resmi Launching Gerakan Pangan Murah Tahun 2025
Screenshot_20250731_163929_Chrome
DPC Partai Gerindra Dorong Percepatan Dapur MBG di Kota Sibolga
IMG-20250722-WA0034-1-1536x1152
Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra Minta Polda Sumut Tutup Hiburan Malam dan Barak Narkoba Tj. Pamah
f977e81d-1d39-4ea8-bcb6-bd8b6d5dfc4f-2742146282
11.100 KK Terima Bantuan Beras dari Pemko Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe: Awasi!
20250728_145959_wabup_tapteng_mahmud_efendi_ott_kapal_diduga_pukat_trawl_di_sekitaran_pulau_kalimantung
Wabup Tapteng Mahmud Efendi OTT Kapal Diduga Pukat Trawl di Sekitar Pulau Kalimantung
54
Bupati Batu Bara bersama Wakil Bupati Melepas Pemulangan Mahasiswa KKN Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di RS Bidadari Kabupaten Batu Bara
IMG-20250727-WA0086
Anggota DPRD Sumut Dukung Donor Darah Lions Club: Bentuk Nyata Kepedulian kepada Sesama
Polling