Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Baru 27,74 Persen, Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Perluasan Perlindungan bagi Seluruh Pekerja

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Jumat 24 Juli 2026 – Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi para pekerja melalui optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap masih rendahnya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan yang hingga Juni 2026 baru mencapai 27,74 persen, sehingga masih terdapat 70.656 pekerja atau 72,26 persen yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 sebesar 51,31 persen, diperlukan penambahan perlindungan bagi sedikitnya 23.047 pekerja.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes saat membuka secara resmi Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (23/7/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dari berbagai risiko sosial maupun ekonomi yang dapat terjadi saat menjalankan pekerjaan.

“Perlindungan terhadap pekerja merupakan investasi sosial yang harus menjadi perhatian bersama. Negara hadir melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman kepada setiap pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian maupun hari tua. Karena itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan perluasan kepesertaan sebagai prioritas bersama,” tegas Wali Kota.

Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal, pekerja informal, maupun pekerja rentan. Bahkan, pemerintah daerah juga mendorong agar perlindungan bagi PPPK Paruh Waktu segera dioptimalkan sehingga seluruh aparatur memperoleh kepastian perlindungan dalam menjalankan tugas.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, menyusun langkah-langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memastikan seluruh pekerja yang memenuhi persyaratan dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Semakin luas cakupan kepesertaan, semakin besar pula perlindungan yang kita berikan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja formal, pekerja informal, maupun pekerja rentan melalui berbagai program jaminan sosial.

“Bagi pekerja penerima upah tersedia lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara bagi pekerja bukan penerima upah maupun pekerja rentan diberikan perlindungan melalui JKK, JHT, dan JKM. Kehadiran program ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman dan keluarganya tetap terlindungi ketika terjadi risiko,” jelas Christian.

Christian mengungkapkan, manfaat nyata dari program tersebut telah dirasakan masyarakat. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan pembayaran manfaat klaim sebesar Rp15,87 miliar kepada 2.230 pekerja maupun ahli waris di Kota Padangsidimpuan. Capaian tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perluasan perlindungan pekerja rentan terus diperkuat melalui dukungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, di antaranya melalui Peraturan Wali Kota mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan perlindungan kepada perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, dan kader desa.

Melalui rapat optimalisasi ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jamsostek. Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan bagi para pekerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi dampak sosial akibat risiko pekerjaan, serta mewujudkan ketahanan ekonomi keluarga di Kota Padangsidimpuan.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-08-13 173158
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
Screenshot 2026-08-13 171837
Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Dampingi Keluarga Pasien, Apresiasi Program PAS PULA RSUD Amri Tambunan
Screenshot 2026-08-13 171315
Kabupaten Karo Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Balikpapan dan Penajam Paser Utara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 14.29
Bupati Deli Serdang Dorong Akselerasi Akses Keuangan dan Digitalisasi Ekonomi Masyarakat
WhatsApp Image 2026-08-13 at 16.05
Wabup Deli Serdang Hadiri Peresmian Nasional 3.395 Jembatan dan 3.000 Titik Sumber Air Bersih
Screenshot 2026-08-13 170246
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rakor Forkopimda se-Sumatera dan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Screenshot 2026-08-12 215224
Bobby Nasution Hadiri Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda Regional Sumatera di Batam
Screenshot 2026-08-12 214309
Bupati Maya Hasmita Lantik Pejabat Sekda Labuhanbatu, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Screenshot 2026-08-12 213519
Wali Kota Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Telur dan Kacang Hijau, Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat Terdampak Bencana
WhatsApp Image 2026-08-12 at 17.05
Wakil Bupati Tinjau Jalan Penghubung Rumah Liang–Barus Jahe
Polling