Gerindrasumut.id | Karo – Kabar gembira datang bagi para petani di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Karo. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk berbagai jenis pupuk. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 Tahun 2025 dan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025 lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Karo sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra, H. Yudi Yahya Ginting, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kebijakan tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (31/10/2025), Yudi mengatakan bahwa penurunan harga pupuk subsidi ini menjadi kabar baik bagi petani, terutama menjelang musim tanam (MT) mendatang.
“Alhamdulillah, kebijakan ini sangat membantu petani. Harga pupuk subsidi turun sekitar 20 persen. Kini petani bisa membeli pupuk dengan harga lebih murah hanya dengan menunjukkan KTP, sesuai kuota berdasarkan data by name by address dari sistem e-RDKK,” terang Yudi.
Yudi merinci penurunan harga pupuk bersubsidi tersebut, antara lain:
Urea: dari Rp 2.250/kg turun menjadi Rp 1.800/kg (dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak 50 kg)
NPK: dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg (dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak 50 kg)
NPK Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak 50 kg
ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak 50 kg
Organik: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak 40 kg
Sebagai pimpinan Komisi B yang membidangi pertanian, ketahanan pangan, dan perdagangan, Yudi mengimbau seluruh distributor pupuk di Kabupaten Karo agar segera melakukan sosialisasi kepada seluruh Kios Pupuk Lengkap (KPL), khususnya di Kecamatan Laubaleng dan Mardinding.
“Kami minta agar distributor dan KPL benar-benar menerapkan harga baru sesuai ketentuan pemerintah pusat. Jika ada laporan masyarakat terkait harga yang masih tinggi, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan merekomendasikan tindakan tegas terhadap pelanggar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa sistem distribusi pupuk subsidi saat ini telah lebih ketat dan transparan melalui sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Dengan sistem ini, setiap petani penerima sudah terdaftar berdasarkan nama, alamat, dan kebutuhan lahan.
“Kami juga mengingatkan agar petani membeli pupuk di KPL resmi dengan menunjukkan KTP. Jangan membeli di luar jalur resmi agar tidak dirugikan. Pemerintah sudah berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk sesuai kuota agar musim tanam berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Laubaleng, David Sembiring, bersama distributor Kecamatan Laubaleng dan Mardinding, CV Sembiring Kembaren, kios pengecer Warisan Tani Desa Perbulan, KPPL, PPL Kecamatan Laubaleng, perwakilan Pupuk Indonesia M. Hamdani, dan juga Babinsa, menyambut gembira kabar turunnya harga pupuk subsidi tersebut.
“Kebijakan ini sangat membantu kami mengurangi beban biaya tanam. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pertanian RI yang selalu berpihak kepada petani dan wong cilik. Kami juga berharap Bapak Presiden bisa berkunjung ke Kabupaten Karo, khususnya ke Kecamatan Laubaleng dan Mardinding,” ujarnya dalam sebuah video pernyataan.
David juga menambahkan, turunnya harga pupuk bersubsidi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Karo, khususnya di wilayah Laubaleng dan Mardinding, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.
Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya menjaga stabilitas harga, memperlancar distribusi, dan memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani.
“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk menyiapkan lahan, memperbaiki pola tanam, dan meningkatkan hasil panen. Dengan semangat gotong royong dan dukungan pemerintah, Insyaallah petani semakin sejahtera,” pungkas Yudi Yahya Ginting.
Penulis: K. Arrazi (Mira Karo)
Editor: Mira Sumut
