Gerindra Tolak Hak Angket DPRD: Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan On The Track!

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan 11 Mei 2025
Penggunaan hak angket terhadap Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwacanakan sejumlah anggota DPRD Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun Partai Gerindra selaku pemilik kursi Ketua DPRD Deli Sedang periode 2024-2029, memastikan menolak hak angket tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada alasan penggunaan hak angket. Partai Gerindra menilai kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang sudah on the track,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, di Medan, Minggu (11/5/2025).

Lewat anggota Fraksi Gerindra di DPRD Deli Serdang, Sugiat mengatakan partainya akan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sugiat memastikan anggota Fraksi Gerindra akan terlibat aktif menolak usulan hak angket tersebut.

“Anggota Partai Gerindra di DPRD akan menjadi back up Pemerintah Deli Serdang jika memang usulan itu terus bergulir. Tentu ini penting dilakukan mengingat kader kami yang saat ini menjabat di pemerintahan Deli Serdang,” lanjut Sugiat.

Ditanya soal adanya rencana hak angket, Sugiat menilai hal tersebut masih prematur. Karena Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang masih baru menjabat.

“Bupati dan Wakilnya juga baru menjabat. Terlalu prematur, terlalu dini lah kalau sudah bicara hak angket. Apa yang mau dievaluasi kan, namanya juga baru menjabat,” jelasnya.

Sebelumnya wacana hak angket dihembuskan Anggota DPRD Deli Serdang, Jasa Wardani Ginting, Minggu (5/5/2025) pagi. Ia mengusulkan pimpinan DPRD Deli Serdang untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

Hak angket itu dipicu oleh kebijakan Bupati Asri Ludin Tambunan yang memberhentikan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara.

“Jadi bila memang Bupati Deli Serdang saudara Asri Ludin Tambunan melanggar undang-undang maka dapat dimakzulkan. Saya siap menggulirkan Pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukannya terkait pemberitaan Kades Paluh Kurau karena sudah sewenang-wenang,” kata Jasa Wardana.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2025-10-18 200046
DPD Gerindra Sumatera Utara Silahturahmi Ke Pemkab Tanjung Balai
Screenshot 2025-10-18 194027
Muhammad Dahnil Ginting Hadiri Milad ke-120 Syarikat Islam di Deli Serdang
Screenshot 2025-10-18 192653
Anggota DPRD Langkat Jul’aidi Syam Hadiri Peletakan Batu Pertama dan Tepung Tawar Pembangunan UPT Puskesmas Pantai Cermin
Screenshot 2025-10-18 184457
Wabup Tapteng Dorong PTAR Lanjutkan Program Kemitraan
Screenshot 2025-10-18 184004
Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Pelatihan Project Based Learning (PBL
IMG-20251017-WA0002-700x400
DPD Gerindra Sumut Tinjau Dapur Umum MBG Di Binjai Dan Langkat 
IMG-20251017-WA0926
Rakyat Persembahkan Tugu Sebagai Hadiah Ulang Tahun Presiden
568416240_1898513670878657_2715513474911664090_n
Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS)
Screenshot 2025-10-18 181839
Bapak H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6
Screenshot 2025-10-18 181021
Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, menghadiri Launching Gerakan Wakaf Uang ASN Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara
Polling